Mohon tunggu...
KSPI
KSPI Mohon Tunggu... Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia

KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) berafiliasi secara Internasional ke ITUC (International Trade Union Confederation) di Brussels - Belgium

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

21 Tahun Tanpa Perlindungan: KSPI Desak DPR Segera Sahkan UU PPRT

18 Juli 2025   06:15 Diperbarui: 18 Juli 2025   08:35 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pimpinan BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)

KSP - PB di Ruang BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)
KSP - PB di Ruang BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)

KSP - PB di Ruang BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)
KSP - PB di Ruang BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)

Suasana RDPU (Tim Media KSPI)
Suasana RDPU (Tim Media KSPI)

Pimpinan BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)
Pimpinan BALEG DPR RI (Tim Media KSPI)

KSPI menyerukan agar seluruh fraksi di DPR RI, khususnya Baleg, segera menyepakati dan mengesahkan RUU PPRT. Menurut mereka, pengesahan ini bukan hanya soal legislasi, tetapi bentuk kehadiran negara terhadap kelompok pekerja yang selama ini dipinggirkan.

"Pengesahan UU PPRT adalah wujud dari keberpihakan negara kepada keadilan sosial dan hak asasi manusia," tutup Ramidi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun