Mereka bekerja untuk hidup, tapi siapa yang melindungi hidup mereka?
KSPI desak DPR segera sahkan UU PPRT. Sudah 21 tahun PRT menanti perlindungan hukum yang layak. Negara tak boleh terus abai!
Mencontoh Singapura, Jerman, Kanada, dan Australia, bisa merumuskan kebijakan ketenagakerjaan seimbang, melindungi pekerja, dan mendorong investasi.
RUU PRT mandek 20 tahun, K3 belum terjamin. Apa kata Suara Perempuan Nusantara? Temukan jawabannya dalam artikel ini!