Mohon tunggu...
kristoper adam
kristoper adam Mohon Tunggu... Mahasiswa pejuang skripsi

mahasiswa universitas buddhi dharma

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kebijakan Keamanan Jaringan di Indonesia

28 April 2023   18:00 Diperbarui: 28 April 2023   18:02 412
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

c) Peraturan Pemerintah Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) No. 82/2012. d) Peraturan Menhan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemhan.

2) Kebijakan strategis pertahanan siber Kemhan/TNI 

a) Kebijakan umum pertahanan siber.

b) Kebijakan kelembagaan pertahanan siber

c) Kebijakan pengembangan SDM pertahanan siber.

d) Kebijakan pembangunan teknologi, pengembangan dan pemanfaatan infrastruktur pertahanan siber.

e) Kebijakan kerjasama lintas sektor pertahanan siber.

3) Kebijakan operasional penyelenggaraan pertahanan siber 

a) Perencanaan Keamanan Informasi (Information Security Planning).

b) Tanggap Darurat (Incident Response).

c) Manajemen resiko TIK (IT Risk Management).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun