Mohon tunggu...
Kristianto Naku
Kristianto Naku Mohon Tunggu... Penulis - Analis

Mencurigai kemapanan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Keadilan Merupakan Sebuah Pemberian (A Gift)

26 Oktober 2020   20:33 Diperbarui: 26 Oktober 2020   20:42 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Penjelasan tentang pemberian ini sejatinya hendak menunjukkan ilustrasi tentang ide keadilan yang tidak terbatas atau ide keadilan yang tidak kelihatan dalam tatanan norma-norma hukum. Keadilan yang nampak sebagai sesuatu, yang bisa dikalkulasi, atau perhitungan mengenai yang adil dan yang tidak adil, bukanlah keadilan. 

Jika keadilan hadir sebagai sesuatu yang dapat dikalkulasi atau diprediksi melalui undang-undang, keadilan tidak lebih dari sebuah logika ekonomi. Keadilan dan pemberian seharusnya melampaui sebuah kalkulasi. Keadilan bukanlah hasil dari sebuah pertukaran -- saya memberi agar saya juga diberi (do ut des). Keadilan melampui logika pertukaran ekonomi.

Keadilan yang sesungguhnya adalah pemberian di mana tidak ada sistem kalkulasi, tidak ada sesuatu yang dipertukarkan, di mana pemberian itu sendiri tidak menuntut balasan, pengakuan maupun rasa terima kasih. 

"Untuk memberi suatu pemberian dituntut bahwa seseorang lupa telah memberi dan menuntut orang lain juga lupa, bahwa ia telah memberikan sesuatu, supaya pemberian itu akan hilang tanpa bekas atau jejak." Keadilan harus menjadi bagian dari ide tentang pemberian tanpa pertukaran, sebuah relasi yang tidak bisa direduksi hanya ke dalam perhitungan tatanan-tatanan moral, pada rasa terima kasih, pengakuan sebagai kesamaan (symmetry).

Pemberian yang murni, tentunya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Memberi selalu ada dalam lingkaran pertukaran -- memberi agar mengarapkan kembali. Pemberian yang murni -- menurut Derrida -- adalah suatu yang tidak mungkin. Orang akan tetap terikat pada logika ekonomi, yakni saya memberi supaya saya nantinya diberi. 

Derrida telah memperlihatkan empat kondisi di mana pemberian murni itu benar-benar terjadi. Maka, pemberian yang benar-benar murni adalah sesuatu yang tidak mungkin. Keadilan tidak lain adalah sebuah pemberian. Keadilan sebagai pengalaman yang tidak mungkin hendak menunjukkan bahwa kita sepenuhnya tidak dapat mengalami keadilan. Yang dapat kita lakukan adalah menunda (deffrance).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun