Keadaan ekonomi yang cukup baik dapat digunakan sebagai modal yang kuat dalam mengatasi pandemi Covid-19, untuk menjaga stabilitas sistem keuangan (SSK) Indonesia. Saat ini pemerintah sudah mengambil langkah-langkah untuk menstabilkan sistem keuangan dengan stimulus fiskal yang bertujuan :
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat dalam menanggulangi wabah pandemi Covid-19. Dengan menyediakan rumah sakit khusus Covid-19, tenaga medis, obat-obatan dan APD yang memadai.
2. Memberikan bantuan kepada masyarakat kecil yang terkena dampak Covid-19. Program keluarga harapan kepada sepuluh juta keluarga, sembako kepada dua puluh juta penerima dan kartu pra kerja sebanyak lima juta orang lebih.
3. Meningkatkan ketahanan usaha, dengan pelonggaran pajak dan mendukung terus beroperasi-nya pabrik-pabrik sesuai dengan protokol kesehatan.
4. Membebaskan tarif listrik daya 450 VA, dan pemotongan tarif sebesar 50% untuk pengguna listrik berdaya 900 VA, akan meringankan beban masyarakat kecil dan meningkatkan belanja konsumsi masyarakat.
Pemerintah sudah mengambil kebijakan untuk membantu dunia usaha dan masyarakat, sehingga diharapkan akan tercipta stabilitas sistem keuangan. Tetapi tanpa peran masyarakat, upaya yang dilakukan pemerintah menjadi sia-sia. Adapun peran masyarakat dapat berupa :
1. Menjaga Kesehatan
Menjaga kesehatan melalui pola hidup sehat : tidur cukup, makan cukup dan ber-olahraga. Mengikuti anjuran pemerintah sesuai dengan kebijakan pemerintah kota masing-masing untuk belajar dirumah, bekerja dirumah dan beribadah dirumah. Selalu mencuci tangan dengan benar, memakai masker dan social/physical distancing.
2. Memegang Uang Tunai Secukupnya
Usahakan untuk memegang uang tunai secukupnya dan tidak menarik uang atau produk investasi dalam jumlah yang banyak, untuk menjaga likuiditas bank, sehingga kinerja keuangan perbankan tetap baik.
3. Jangan Simpan Dollar