Iklim usaha di Indonesia cukup kondusif dengan jaminan stabilitas politik, hukum, pertahanan dan keamanan. Ketegasan pemerintah untuk menindak praktek monopoli dan memberikan solusi pada perusahaan sehubungan dengan pencemaran udara dan lingkungan.
Dengan dukungan usia produktif dan pondasi ekonomi Indonesia yang cukup kuat seharusnya kita sebagai bangsa mempunyai kepercayaan diri yang tinggi untuk mengatasi Covid-19. Kita sadar virus ini sudah menimpa di 200 negara dan di banyak perusahaan. Negara yang maju sekalipun seperti Amerika, Italia, Perancis, Spanyol, Swis dibuat kalang kabut untuk mengatasinya, apalagi Indonesia sebagai negara berkembang.
Kalau kita melihat keadaan ekonomi Indonesia saat ini sebenarnya tidak perlu khawatir, tetapi tetap waspada jangan sampai wabah pandemi Covid-19 menjadi krisis seperti tahun 1998. Keadaan ekonomi saat ini seperti disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo melalui live streaming di Channel YouTube, pada tanggal 9 April 2020, adalah :
1. Nilai Tukar Rupiah
Nilai tukar rupiah yang cenderung stabil dan menuju ke angka Rp. 15.000,- per dollar AS, hal ini dipengaruhi oleh :
- Nilai tukar rupiah yang secara fundamental masih undervalued (dibawah harga wajar/normal) sehingga mempunyai kecenderungan menguat.
- Keyakinan pasar terhadap langkah-langkah kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam penanganan Covid--19 dan dampaknya, baik dari sisi fiskal, moneter, maupun pinjaman atau kredit.
- Kondisi risiko di pasar keuangan global yang berangsur-angsur membaik, meskipun masih relatif tinggi.
2. Cadangan Devisa Negara
Cadangan devisa negara diperkirakan akan meningkat pada posisi US$ 125 miliar, setelah pada akhir Maret yang lalu turun sampai  pada posisi US$ 121 miliar. Perkiraan kenaikan disampaikan menyusul penerbitan global bond berdenominasi dolar AS oleh pemerintah sebesar US$ 4,3 miliar pada awal April 2020.
3. Perjanjian BI dengan The Fed
Perkembangan dari kerja sama Repurchase Agreement Line (Repo Line/perjanjian pembelian kembali) antara pihak Bank Indonesia dan Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) sejumlah US$ 60 miliar. Menurut Perry proses administrasi kerjasama-nya sudah rampung sehingga telah siap untuk dipergunakan. Tetapi menurut dia fasilitas pemenuhan kebutuhan dolar ini hanya dipergunakan sebagai cadangan, apabila sewaktu-waktu diperlukan
4. Inflasi yang Stabil
Inflasi hanya 0.2% (secara month to month) dan 2.3% (secara year on year). Hasil survei pemantauan harga pada bulan April 2020 di 46 kota di Indonesia, walaupun ada Covid-19 harga masih terkendali dan tidak terjadi inflasi yang berlebihan.