Mohon tunggu...
Krisanti_Kazan
Krisanti_Kazan Mohon Tunggu... Learning facilitator

Mencoba membuat jejak digital yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Melek Digital atau Tertinggal, Era e-Rapor dan e-Ijazah Menanti Guru Adaptif

12 Februari 2025   15:35 Diperbarui: 17 Februari 2025   18:43 523
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi ijazah. (Sumber gambar via kompas.tv)

Transformasi digital di dunia pendidikan terus berkembang, membawa perubahan besar dalam sistem administrasi sekolah. 

Salah satu langkah terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) adalah peluncuran e-Rapor dan e-Ijazah beberapa waktu lalu, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akurasi dalam pengelolaan data akademik siswa.

Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar mengatakan "Inisiatif yang sedang dikembangkan adalah penerapan ijazah elektronik yaitu digitalisasi ijazah untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan," dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 di kanal YouTube Direktorat SMA, dikutip Jumat (7/2/2025). Dengan sistem ini, pencatatan nilai dan penerbitan ijazah tidak lagi bergantung pada dokumen fisik, tetapi berbasis digital dan terintegrasi langsung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Namun, implementasi sistem ini tidak selalu berjalan mulus di lapangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kesiapan guru dalam menghadapi digitalisasi ini. 

Tidak semua guru merasa nyaman atau terbiasa dengan teknologi, sehingga adaptasi terhadap e-Rapor dan e-Ijazah bisa menjadi beban tambahan. 

Dalam praktiknya, banyak sekolah masih mengandalkan operator sekolah sebagai satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas sistem digital ini, sementara sebagian guru tetap bergantung pada cara lama.

Pertanyaannya, apakah guru akan beradaptasi dengan perubahan ini, atau justru tertinggal? Apakah kecakapan teknologi akan terus diserahkan sepenuhnya kepada operator sekolah, ataukah para pendidik perlu mengambil peran aktif dalam menguasai sistem digital ini demi keberlangsungan pendidikan yang lebih baik?

Digitalisasi Data Pendidikan: dari e-Rapor ke e-Ijazah

e-Rapor dan e-Ijazah adalah sistem digital yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data akademik siswa. e-Rapor adalah sistem pencatatan nilai berbasis digital yang terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). 

Guru dapat menginput dan mengakses nilai siswa dengan lebih mudah, serta memastikan transparansi dalam proses penilaian. e-Ijazah merupakan ijazah dalam bentuk digital yang menggantikan dokumen fisik, dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan sistem verifikasi untuk mencegah pemalsuan.

Kedua sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses administrasi, mengurangi kesalahan pencatatan, serta mempermudah akses data bagi siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun