Dugaan ijazah palsu yang melibatkan mantan Presiden RI Joko Widodo menarik perhatian hampir seluruh warga negara Indonesia.
Ini terlihat bagaimana viralnya setiap bagian informasi mengenai kasus ini yang diunggah ke media sosial.
Meme, identifikasi digital menggunakan aplikasi bahkan oleh netizen, hingga cuplikan persidangan mampu menyedot perhatian warga.
Beberapa tokoh nasional, -seperti Megawati Soekarnoputri misalnya- dengan gamblang mengatakan agar Jokowi menunjukkan saja kepada publik jika memang punya ijazah asli.
Secara personal, poin inilah yang kemudian menyedot perhatian saya untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini. Sebab saya sendiri punya alasan dan pengalaman pribadi hingga tertarik dengan kasus tersebut.
Mungkin teman-teman masih ingat tulisan status-status saya beberapa bulan lalu mengenai penyelewengan gaji yang melibatkan Ex-Bupati Mamasa, DR. Muhammad Zain, S.Ag;M.Ag.
Apa yang menjadi imbauan Megawati tersebut di atas, adalah pertanyaan yang juga telah lama kami lontarkan kepada DR. Zain yang sekarang merupakan Ketua Umum Pusat Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB).
Jika memang DR. Zain punya penilaian kinerja sebagai landasan pemotongan gaji, tunjukkan saja pada kami. Ataupun jika tidak punya, bayarkan saja sebagaimana yang telah dibayarkan bagian keuangan daerah.
Secara logis kedua pilihannya mudah, bukan !?.
Namun memang, menjadi tidak mudah jika kemudian mempertahankan alasan pemotongan gaji karena kinerja, namun tak punya pengukuran kinerja. Atau tidak ingin menyalurkan gaji sebagaimana yang telah dibayarkan oleh bagian keuangan karena punya maksud untuk menguasai hak orang lain dengan semena-mena. Dilema.