Mohon tunggu...
Libas Malaka
Libas Malaka Mohon Tunggu... -

MENGHADIRKAN INFORMASI BERMAKNA AKURAT OBJEKTIF TANPA REKAYASA . DARI WILAYA KABUPATEN MALAKA NTT DAN SEKITARNYA.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

KPU Malaka Laksanakan Bimtek

13 Januari 2018   15:54 Diperbarui: 13 Januari 2018   16:01 662
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Propinsi Nusa Tenggaara Timur Tahun 2018 Kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih  (PPDP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Di Panggung  Lapangan Umum Betun, Desa Wehali Kecamatan Malaka Tengah Kabupaten Malaka NTT Sabtu, 13/1/2018.

kegiatan Bimtek  ini adalah kegiatan pemutakhiran data untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang bertugas di Desa dan Petugas Pemutahiran Data Pemilih  (PPDP) yang nanti tugasnya menurut (TPS).  Hal tersebut disampaikan oleh Jurubicara KPU Malaka Yosep Nahak.Ketika di jumpai di sela -sela kegiatannya.

Lamjut Yosep "untuk kegiatan hari ini kita fokuskan  Mencocokan pemutahiran data pemilih karena ini menjadi tugas utamanya PPDP, tugas utamanya adalah melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih (Coklit).

"Coklit data pemilih ini dimaksudkan untuk melihat data pemilih yang sudah disusun oleh KPU yang akan dibawa ke setiap rumah untuk melihat kecocokan data pemili yang ada" Kata Juru biacara KPU Malaka.

Dokumentasi Pribadi
Dokumentasi Pribadi
Jubir KPU Yosep Nahak Menambahkan "apabila bila data sesuai dengan KTP atau kartu keluarga maka pemilih itu memenuhi syarat sebagai pemilih dan sesui dengan ketentuan PPDP dengan diberi tanda centang, yang diyatakan pemilih itu memenuhi syarat untuk masuk sebagai pemilih dalam rangka pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Nusa tenggara Timur 2018.

lanjut Jubir"Coklit ini juga untuk melihat pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi karena sudah meningal, sudah pindah penduduk, dan sudah beralih satatus Sebagai Anggota TNI/Polri atau beberapa hal lain yang menyebabkan pemilih tidak memenuhi syarat sehingga harus di coret Oleh PPDP" jelasnya

Ia melanjutkan kegiatan ini utuk memberikan materi dan pemahan kepada PPDP sehingga menjalankan tugas nanti tidak mengalami kesulitan karena mereka sudah memahami tentang tugas yang harus di jalankan.

Terkait jadwal kegiatan kita lakukan Coklit ini yang sesuai dengan tahapan peraturan KPU mulai dari tanggal 20, Januari sampai dengan tanggal 18 februari 2018 itu dihitung selama 30 hari, PPDP Untuk setiap TPS melakukan pencocokan data pemilih.

"Untuk kegiatan kita baru mulai hari ini yaitu di kecamatan Malaka tengah, Rinhat, Io Kofeu dan kecamatan Laen Mane dan hari senin di rencanakan empat kecamatan, dan dilanjukan hari selasa dengan Empat kecamatan Terakhir" Tuntas Yosep Nahak. (es)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun