Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

5 Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja Hingga Kurikulum Merdeka di Jerman

23 Februari 2022   04:00 Diperbarui: 23 Februari 2022   04:18 1405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kontrak kerja (Gambar diolah Kompasiana dari sumber istockphoto)

Saat akhirnya diterima bekerja di sebuah perusahaan idaman, tentunya perasaan bahagia tidak dapat dibendung.

Sebelum memulai bekerja, biasanya perusahaan akan memberikan kontrak kerja yang berisi hak serta kewajiban dari masing-masing pihak.

Perlu diingat, sebelum menandatangani kontrak kerja, ada beberapa hal yang perlu dicermati calon pegawai guna menghindari kesalahpahaman di masa mendatang selama bekerja.

Lalu, poin apa saja yang harus diperhatikan calon pegawai sebelum menandatangani kontrak kerja?

Selain membahas mengenai kontrak kerja, Kompasiana telah merangkum artikel populer dan menarik lainnya mulai dari dilema kedelai di negeri sendiri hingga penerapan Kurikulum Merdeka di Jerman

1. 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Surat Perjanjian Kerja

Ilustrasi menandatangani kontrak kerja (Ilustrasi: Gabrielle Henderson via unsplash.com)
Ilustrasi menandatangani kontrak kerja (Ilustrasi: Gabrielle Henderson via unsplash.com)
Menandatangani surat kontrak kerja sering kali disepelekan oleh pelamar kerja yang sudah diterima. Agar tidak menyesal di kemudian hari, Kompasianer Irmina Gultom membagikan 5 tips terkait apa saja yang yang perlu diperhatikan calon pegawai saat akan menandatangani surat kontrak kerja. (Baca selengkapnya)

2. Dilema Negeri Tahu Tempe Pengimpor Kedelai Paman Sam

Harga kacang kedelai melejit naik, perajin tahu dan tempe memutuskan untuk mogok produksi (Foto: Kompas.com/Totok Wijayanto) 
Harga kacang kedelai melejit naik, perajin tahu dan tempe memutuskan untuk mogok produksi (Foto: Kompas.com/Totok Wijayanto) 
Para pengrajin tahu dan tempe akan melakukan aksi mogok produksi selama 3 hari, yakni pada tanggal 21 hingga 23 Februari 2022. Aksi mogok para pengrajin tahu dan tempe di Pulai Jawa merespons mahalnya harga kedelai di pasaran.

Diketahui, harga kedelai sudah melambung hingga menyentuh Rp 12.000 dari semula Rp 9500 per kilogram dalam beberapa bulan terakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun