Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Setelah 21 Tahun Reformasi, Harapan Apa yang Belum Terealisasi?

20 Mei 2019   21:21 Diperbarui: 21 Mei 2019   14:28 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Mahasiswa merayakan lengsernya Presiden Soeharto di halaman Gedung DPR/MPR. (Foto: Arbain Rambey)

"Realitanya demikian, harapan untuk mendapatkan guru yang berkualitas seperti halnya di negara seperti Finlandia atau Korea Selatan sulit untuk terwujud," tulisnya. (Baca selengkapnya)

4. Zaken Kabinet Pemerintahan Jokowi, Mungkinkah?

Di tengah kegaduhan politik pasca-pencoblosan Pemilu serentak kemarin, kini mulai kencang berhembus kabar evaluasi kinerja di tubuh kabinet kerja Jokowi.

Meskipun sebelumnya eskalasi isu reshuffle Kabinet Kerja sudah berjilid-jilid, tulis Kompasianer Shulhan Rumaru, namun rasanya Jokowi tak bosan untuk terus meracik kabinet terbaiknya.

"Di sisi lain, perombakan formasi ini dianggap niscaya bagi Jokowi karena beliau ingin mempertimbangkan pendatang baru dalam kabinetnya, terutama kaum milenial," lanjutnya.

Model ini tentu hanya bisa direalisasikan jika Jokowi mampu membentuk kebinet kerja atau kabinet ahli (zaken cabinet) sebagaimana diharapkan banyak orang. (Baca selengkapnya)

5. Mengurai Kemacetan dengan "Membayar Lebih"

Menjadi penduduk kota termacet ke-12 di dunia, sekaligus penyabet peringkat pertama dalam kategori yang sama di Indonesia, tulis Rosalia Marcha Violeta anggota dari Kanopi FEBUI, bukanlah suatu pencapaian yang patut dibanggakan.

Rosalia Marcha Violeta mencontohnya bagaiamana di kota New York, Amerika Serikat sudah mulai mencari solusi atas kemacetan dengan menganggarkan penerapan kebijakan congestion pricing atau biaya kemacetan pada tahun 2020 mendatang.

"Kebijakan ini akan mengharuskan para pengendara kendaraan bermotor untuk membayar biaya yang tinggi untuk berkendara melalui area-area "tersibuk" di kota yang mengimplementasikannya," tulisnya.

Penagihan biaya akan dilakukan dengan memasang sistem tol elektronik disertai penetapan harga yang disesuaikan dengan tingkat kemacetan rata-rata pada waktu tertentu.

Artinya, pengemudi akan membayar lebih mahal pada jam sibuk dan lebih murah di akhir pekan ketika jalan raya relatif lebih lengang. (Baca selengkapnya)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun