Mohon tunggu...
Kompasiana News
Kompasiana News Mohon Tunggu... Editor - Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana: Kompasiana News

Akun ini merupakan resmi milik Kompasiana. Kompasiana News digunakan untuk mempublikasikan artikel-artikel hasil kurasi, rilis resmi, serta laporan warga melalui fitur K-Report (flash news).

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ahok dalam Pusaran Kasus Penistaan Agama

13 Juni 2017   16:01 Diperbarui: 13 Juni 2017   19:08 2931
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kepentingan tersebut di antaranya adalah kepentingan kerja, karena jika Ahok bebas akan ada gelombang demonstrasi mengatas namakan keadilan lalu posisi Presiden akan terancam karena dianggap anti agama tertentu dan isu pelengseran Presiden akan kembali menyeruak.

Dengan vonis ini, Presiden Jokowi bisa leluasa bekerja dan tidak memikirkan kasus penistaan agama yang menjerat Ahok lagi. Jokowi bisa fokus menyelesaikan malah-masalah negri yang sampai saat ini masih menjadi perhatian pemerintah. Namun Ryo menilai kasus ini akan mengangkat suara silent majority yang menurutnya berasal dari kaum nasionalis melihat kondisi Indonesia yang seakan terbelah menjadi dua kubu berkat perbedaan agama.

3. Salah Kaprah Soal Aksi Solidaritas

Sumber: Internasional - KOMPAS.com
Sumber: Internasional - KOMPAS.com
Setelah Ahok dihukum selama dua tahun, banyak kelompok masyarakat yang membuat aksi solidaritas bertemakan "save NKRI". Solidaritas, atau lebih tepatnya solidaritas sosial, memang selalu dilatarbelakangi oleh sebuah komitmen yang harus dipikul bersama atas kesamaan nasib atau keadaan orang lain. Umumnya, aksi-aksi solidaritas muncul disebabkan disparitas yang nyata soal adanya sebagian orang atau seseorang yang kurang beruntung nasibnya dibanding yang lain.

Kompasianer Syahirul Alim menganggap aksi solidaritas dengan menonjolkan penyelamatan NKRI adalah kesalahan karena sistem pemerintah, hukum, dan bisnis berjalan seperti biasa. Artinya tidak ada pengaruh antara sidang Ahok dan dampaknya pada negara.

"Aksi solidaritas seharusnya dipersepsikan sebagai dukungan kepada Ahok agar di masa-masa yang akan datang tidak lagi terjadi lagi sebuah "bencana kata-kata" yang kemudian dapat digiring menjadi suatu unsur dalam penistaan agama," katanya.


4. Dukungan untuk Ahok atau Sebentuk Intervensi dengan Bahasa Lain?

Sumber: Tribun Lampung - Tribunnews.com
Sumber: Tribun Lampung - Tribunnews.com
Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam selama dua tahun di penjara. Untuk itu, Susy Haryawan memberi masukan pada masyarakat untuk dewasa dalam menyikapi kasus ini.

Ada beberapa cara untuk menyikapi vonis Ahok, Pertama adalah taati prosedur hukum. Pandangan negativ terhadap hukum yang berat sebelah harus dihilangkan. Kedua, memberi dukungan moril tidak usah berlebihan, karena dukungan masif kepada Ahok bisa disalah artikan menjadi intervensi.

Susy juga menanggapi aksi demo yang terus dilakukan. Ia menganggap aksi tersebut tak ada gunanya jika dilakukan untuk mendukung atau membebaskan Ahok. lebih baik diarahkan untuk kedamaian bangsa, tegaknya hukum, dan menghentikan aksi saling hujat antar pendukung pro dan kontra Ahok. Menurut Susy, pengerahan massa tidak salah selama tidak melakukan intervensi, tapi dari kasus ini ia menilai masih belum ada kedewasaan memaknai perbedaan dari para pendemo.

5. Ahok Menumpukkan Bara di Atas Mereka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun