Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Tuntutan Rakyat, Bagaimana Mencegah PHK Massal?

2 September 2025   20:19 Diperbarui: 2 September 2025   22:43 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: Kampanye 17+8 Tuntutan Rakyat yang viral di medsos. (Diolah Kompasiana dari KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah)

Ada satu dari "17+8 Tuntutan Rakyat" yang menarik untuk dibahas, yakni: bagaimana sebaiknya Pemerintah mencegah PHK massal? Kebijakan apa yang baiknya dibuat guna melindungi buruh kontrak?

Gerakan "tuntutan rakyat 17+8" ini sedang ramai diperbincangkan warganet.

Daftar tuntutan ini merupakan rangkuman aspirasi dari masyarakat sipil, petisi daring, dan suara warganet.

Dari 25 tuntutan, 17 bersifat jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025; sedangkan 8 lainnya adalah jangka panjang yang harus dipenuhi paling lambat 31 Agustus 2026.

Salah satu tuntutan jangka pendek yakni pemerintah dituntut untuk ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan melindungi buruh kontrak.

Tuntutan ini muncul karena kekhawatiran meningkatnya PHK, terutama di sektor yang terdampak tekanan ekonomi.

Nah, menurut Kompasianer, bagaimana baiknya DPR dan juga pemerintah merespon tuntutan rakyat ini? Apa saja yang mesti dilakukan?

Jangan lupa tambahkan label Mencegah PHK Massal (menggunakan spasi) pada tiap konten yang dibuat, ya!

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun