Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Harap Cemas Penghapusan Tenaga Honorer 2023

21 Januari 2022   20:15 Diperbarui: 8 Juni 2022   01:04 1025
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penghapus tenaga honorer di tahun 2023 (Gambar diolah Kompasiana dari sumber: Kompas.com/Ari Maulana Karang)

Kompasianer yang bekerja di instansi pemerintah, sudah tahukah kamu bahwa akan ada penghapusan tenaga honorer di tahun 2023?

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak ada lagi tenaga kerja honorer di tiap isntansi pemerintah pada tahun 2023 mendatang.

Nantinya, status pegawai pemerintah pada tahun 2023 hanya ada dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adanya rencana tersebut, tentu membuat tenagah honorer yang masih bekerja di instansi pemerintah menjadi harap-harap cemas. Tidak hanya itu, nasib pertugas keamanan hingga petugas kebersihan pun nantinya akan dipenuhi melalui pihak ketiga (outsourcing).

Lalu, bagaimana tanggapan Kompasianer terkait hal tersebut? Bagi kamu yang masih berstatus sebagai honorer, apakah kamu sudah mulai mencari pekerjaan baru? Atau justru tertarik untuk ikut PPPK?

Jika, saat ini kamu sudah berkeluarga dan memiliki anak, adakah persiapan yang sudah mulai kamu lakukan dari sekarang agar kebutuhan hidup tetap terpenuhi? Misalnya dengan membuka usaha sampingan melalui medsos? Atau mencari pundi-pundi Rupiah dengan bekerja sebagai freelancer?

Terakhir, bagi kamu yang sudah mengabdi lama di dalam instansi pemerintahan, adakah harapan yang ingin kamu sampaikan kepada pemerintah terkait kebijakan ini?

Mari, bagikan opini terkait hal ini, silakan tambahkan label Honorer 2023 (menggunakan spasi) pada konten yang kamu buat.

Optimasikan kontenmu di Kompasiana!
Optimasikan kontenmu di Kompasiana!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun