Mohon tunggu...
Kompasiana
Kompasiana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Akun Resmi

Akun resmi untuk informasi, pengumuman, dan segala hal terkait Kompasiana. Email: kompasiana@kompasiana.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Memaknai Muharram dan Relevansinya Saat Ini

19 Agustus 2020   01:14 Diperbarui: 19 Agustus 2020   06:34 1166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diolah Kompasiana dari Webneel via KOMPAS.com

Umumnya awal tahun baru Islam diperingati sebagai peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah.

Selain itu, peristiwa ini juga dimaknai sebagai penegasan pentingnya menerapkan akhlak mulia dalam kehidupan.

Namun ada yang tidak boleh kita lupakan dari peringatan ini, yaitu arti dari Muharram itu sendiri.

Dikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama, Muharram secara bahasa dapat diartikan sebagai bulan yang diharamkan, yaitu bulan yang di dalamnya dilarang (diharamkan) melakukan peperangan.

"Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan Haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar..." (Q.S. al-Baqarah/ 2: 217).

Di sisi lain, dalam bulan Muharram terkandung semangat hijrah, atau berpindah. Dalam artian, berpindah dari yang belum baik menjadi lebih baik.

Maka, tak berlebihan bila memaknai bulan Muharram atau tahun baru Islam adalah sebagai sebuah pesan perdamaian sebagaimana nilai Islam itu sendiri.

Tetapi, bagiamana dengan kamu dalam memaknai tahun baru Islam, terutama di tengah kondisi saat ini?

Yuk, bagikan opini atau cerita-cerita di sekitar kamu dalam perayaan Tahun Baru Islam 1442 Hijriah di Kompasiana dengan menyertakan label Tahun Baru Islam 2020 (menggunakan spasi) pada tiap konten yang kamu buat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun