Kebijakan Anies Baswedan di Jakarta kembali mendapat sorotan. Kali ini wacana menghidupkan kembali becak di Jakarta mendapat respon banyak pihak. Selama ini becak dilarang beroperasi di Jakarta karena dianggap tak layak untuk menjadi sebuah angkutan dan jadi salah satu biang keladi kemacetan.
Sejak era pemerintahan Ali Sadikin, becak memang dilarang beroperasi di Jakarta. Pada 16 Mei 1970, gubernur mengeluarkan instruksi yang melarang produksi dan pemasukan becak ke Jakarta. Penertiban berangsur dilakukan hingga tahun 1980-an.
Kebijakan mengenai pelarangan becak di ibu kota ini dilanjutkan oleh gubernur-gubernur setelah Ali Sadikin. Kemudian pada era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, becak diberikan izin secara lisan untuk pengoperasian di wilayah permukiman karena alasan krisis ekonomi. Namun, izin itu hanya berlaku beberapa hari.
Kompasianer apa pendapat Anda soal wacana kebijakan ini? Sertakan label: BECAK DI JAKARTA (tanpa spasi)Â pada artikel Anda.