Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Himchan Eks B.A.P Dihukum 10 Bulan Penjara atas Tuduhan Pelecehan Seksual

25 Februari 2021   12:00 Diperbarui: 25 Februari 2021   12:07 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Member boyband B.A.P, Himchan

Member boyband B.A.P, Himchan

KOMPAS.com - Himchan eks member boy group B.A.P menerima vonis hukuman penjara atas tindakan tidak senonoh dengan paksaan alias pelecehan seksual.

Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (24/2/2021) menghukum Himchan 10 bulan penjara.

Dia juga diperintahkan untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan kekerasan seksual.

Baca juga: Mengemudi dalam Kondisi Mabuk hingga Menabrak Pembatas Jalan, Himchan Eks B.A.P Diperiksa Polisi

“Berdasarkan bukti yang diperiksa, keterangan korban dapat dipercaya dan mendukung fakta yang didakwakan. Untuk alasan ini, terdakwa dinyatakan bersalah atas fakta yang didakwakan,” kata Hakim Jung Sung Wan.

Menurut hakim, mengingat detail dari kejahatan terdakwa, kejahatan tersebut tergolong serius dan Himchan juga belum dimaafkan oleh korban.

Sementara terdakwa dijatuhi hukuman penjara hari ini, pengadilan tidak menempatkannya dalam tahanan sehingga dia diberi kesempatan untuk meminta maaf kepada korban.

Baca juga: Kena Kasus Pelecehan Seksual, Himchan Dihilangkan dari Program Reality Show B.A.P

Himchan didakwa melakukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan terhadap seorang wanita berusia dua puluhan, disebut sebagai A, di sebuah guest house di Namyangju pada 24 Juli 2018.

Menurut A, ada tiga pria dan tiga wanita, termasuk dirinya dan Himchan minum bersama di tempat itu pada saat kejadian.

A menyatakan perbuatan tidak senonoh itu terjadi tanpa persetujuannya, sedangkan dari pihak Himchan menyatakan terjadi kesalahpahaman saat dia bersama kenalan dan teman setelah diundang.

Baca juga: Pengakuan Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Istri Isa Bajaj, Pengaruh Alkohol hingga 2 Kali Lakukan Aksinya

Pada Agustus 2019, Himchan dilaporkan mengajukan pengaduan pidana terhadap A karena dicurigai melakukan pemerasan bersama, dan A diteruskan ke penuntutan oleh polisi dengan rekomendasi untuk dakwaan.

Selama persidangan Himchan pada Juli 2019, pengacaranya menyatakan ada perasaan tertarik di antara keduanya. 

"Itu bukan persetujuan eksplisit, tapi ada persetujuan tersirat, itulah mengapa ini bukan tindakan tidak senonoh dengan paksaan," kata pengacara Himchan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun