Sementara itu, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku masih mencari informasi apakah deklarasi yang dilakukan Ketua DPW Kalsel itu atas persetujuan seluruh pengurus daerah atau hanya dari satu pihak saja.
"Saya sedang meminta informasi terkini dan akurat dari pengurus DPW lainnya. Jelas deklarasi ini bertentangan dengan keputusan politik DPP PAN dalam pilpres 2019," kata Eddy.
Saat ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada Muhidin selaku Ketua DPW Kalsel, Eddy enggan berandai-andai.
"Saya pastikan dulu bahwa fakta-fakta riil sudah kami peroleh. Saat ini jawaban saya hanya asumtif," kata dia.
Ketua DPW PAN Kalsel Muhidin sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan deklarasi untuk mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf, di Hotel Rattan Inn, Banjarmasin, Minggu (9/12/2018).
Baca juga:Â DPW PAN Kalsel Deklarasi Dukung Jokowi-Maruf
Surat deklarasi dukungan juga sudah diserahkan kepada Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma'ruf Kalimantan Selatan.
"Benar. Kami mendukung kemenangan Jokowi dan KH Ma'ruf Amin di Kalimantan Selatan," kata Muhidin saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu malam.
Menurut Muhidin, ada sejumlah alasan pihaknya mengalihkan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf. Salah satunya adalah karena mereka tak berani berbeda suara dengan mayoritas masyarakat di provinsi itu.
Menurut dia, mayoritas masyarakat Kalsel mampu melihat dan merasakan kerja pembangunan di era Jokowi.