Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pemprov DKI Sepakati Usulan Hibah untuk Daerah Tetangga, Ini Daftarnya...

9 November 2018   17:28 Diperbarui: 9 November 2018   18:34 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/10/2018).

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (19/10/2018).JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima pengajuan dana hibah dari daerah-daerah tetangga.

Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya telah menyetujui sebagian proposal.

"Biasanya kalau daerah mengajukan proposal, kemudian oleh tim bantuan keuangan DKI dievaluasi. Kami berikan ini biasanya yang sesuai RPJMD DKI terkait kerja sama pengendalian banjir, mengurangi macet, persampahan, dan transportasi," kata Premi, Jumat (9/11/2018).

Baca juga: DKI Terima Permintaan Hibah Pemkab Tangerang untuk Normalisasi Kali Perancis

Setelah proposal disetujui, Pemprov DKI akan mengajukannya ke Badan Anggaran (Banggar) untuk disepakati DPRD DKI Jakarta.

Berikut bantuan yang disetujui Pemprov DKI:

1. Kota Depok

Dana hibah yang disetujui Pemprov DKI untuk Depok Rp 38 miliar.

Dana itu digunakan untuk normalisasi Situ Pladen, Situ Rawa Besar, dan Situ Sawangan.

Selain itu, Pemkot Depok juga berencana membeli amphibi backhoe untuk mengeruk badan air di Depok.

Baca juga: Depok Ajukan Hibah untuk Normalisasi Tiga Situ ke DKI

"Karena aliran ini masuk ke sungai-sungai DKI. Jadi kami perlu membantu Pemkot Depok di situ," kata Premi.

Dana Rp 38 miliar juga untuk peningkatan Jalan Gas Alam.

Ruas jalan yang rusak itu dilebarkan dan diperbaiki sebagai dampak pembangunan Tol Depok-Antasari.

2. Kabupaten Tangerang

Dana hibah yang diajukan Pemkab Tangerang ke Pemprov DKI tahun 2018 sebesar Rp 25 miliar.

"Untuk pelebaran jalan dan normalisasi kali," kata Premi.

Menurut Premi, aliran Kali Perancis tersambung Kali Daan Mogot yang melintasi barat Jakarta.

Baca juga: DKI Rekomendasikan Hibah untuk Perbaikan Jalan Gas Alam Depok

Pemkab Tangerang berencana membangun turap untuk Kali Perancis.

Selain normalisasi Kali Perancis, dana Rp 25 miliar dari Pemprov DKI akan digunakan untuk memperlebar jalan inspeksi di samping Kali Perancis.

3. Kabupaten Bogor

Pemprov DKI berencana memberi dana hibah Rp 7,4 miliar untuk Pemerintah Kabupaten Bogor pada APBD 2019.

Menurut Premi, dana hibah itu bakal digunakan untuk membentuk serta membeli mobil operasional.

Tim akan memeriksa pangan dengan standar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Pemprov DKI Minta Pemkot Bogor Segera Urus Pencairan Dana Hibah

"Makanan yang akan masuk ke DKI diperiksa keamanannya. Makanan kita (warga DKI) kayak sayuran, daging, kan, banyak dari perbatasan," ujar Premi.

Selain itu, dana Rp 7,4 miliar digunakan untuk membeli motor roda tiga pengangkut sampah di hulu Sungai Ciliwung.

Harapannya, warga sekitar hulu Ciliwung tidak lagi membuang sampah ke sungai.

Baca juga: Dapat Dana Hibah dari DKI, 2 Flyover di Bekasi Bisa Rampung Tepat Waktu

Selain itu, Pemprov DKI juga menyetujui pembelian jaring apung untuk wilayah aliran Kali Baru yang mengalir ke Jakarta.

Ada pula rencana pembangunan drainase vertikal di hulu sungai di Cileungsi, Bojong Gede, dan Caringin.

4. Kabupaten Bekasi

Dana yang disetujui untuk Kabupaten Bekasi sebesar Rp 8,4 miliar.

Premi mengatakan, hibah ini akan digunakan untuk pengadaan air bersih bagi warga sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Sebab, sebagian TPST Bantargebang beririsan dengan wilayah Taman Rahayu, Setu, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Hibah 2018 Ditolak Pemprov DKI, Pemkot Tangsel Ajukan Hibah 2019 Rp 77,8 Miliar

Jalan Pangkalan 6 yang menjadi akses Bantargebang juga akan diperbaiki.

Selain itu, rencana normalisasi Kali Blencong juga disetujui DKI. Sebab, Kali Blencong kerap meluap dan merendam Kecamatan Taruna Jaya.

"Taruna Jaya parah kalau banjir. Padahal di sana termasuk daerah pertanian yang produknya dijual ke Jakarta," kata Premi.

5. Kota Bekasi

Pemprov DKI telah menyetujui Rp 602 miliar bantuan keuangan dan kewajiban bagi Pemerintah Kota Bekasi.

"Kan dia kemarin mengajukannya Rp 2 triliun, kemudian dicabut Rp 1 triliun, yang kami setujui Rp 602 miliar," kata Premi di Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (6/11/2018).

Dana itu terdiri dari Rp 199 miliar dana kemitraan atau uang bau dan Rp 403 miliar dana bantuan keuangan berupa hibah.

Baca juga: Dapat Hibah Rp 25 Miliar, Pemkot Depok Akan Revitalisasi Situ

Dana kemitraan itu merupakan kewajiban perjanjian kerja sama (PKS) DKI dengan Bekasi.

"Kan kemarin itu (perjanjian kerja sama) ada adendum kan yang penambahan kegiatan sarana dan prasarana Kota Bekasi. Dengan adanya adendum yang sudah ditandatangani Pak Gubernur dan Pak Wali Kota Bekasi, yang menunjukkan bahwa Pak Gubernur sangat intensif untuk pendidikan anak-anak Bantargebang," ujarnya.

Sementara itu, dana bantuan keuangan Rp 403 miliar, kata Premi, akhirnya disetujui setelah Pemkot Bekasi melengkapi rekomendasi teknis yang diajukan.

Baca juga: Pengerjaan Gorong-gorong Tol Kali Buaran Tunggu Dana Hibah DKI Cair

Bantuan keuangan itu bakal digunakan untuk menyelesaikan flyover Rawa Panjang dan Cipendawa yang sebelumnya sudah dibiayai Pemprov DKI.

"Nah sekarang mereka sudah memberikan dokumen perencanaannya, mereka sudah kasih semua, kemudian diperiksa Dinas Bina Marga DKI, sehingga keluar dua anggaran flyover itu sebesar Rp 403 miliar," ujar Premi.

Anggaran sebesar Rp 602 miliar ini bakal diajukan di Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk selanjutnya dianggarkan di APBD 2019.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun