Pengakuan itu dilaporkan bisa membuat Duterte masuk ke dalam radar Mahkamah Kriminal Internasional (ICC). Apalagi, terdapat dua laporan yang menyangkut Duterte.
Satu dari dua laporan itu dibuat oleh pembunuh bayaran yang mengaku menjalankan aksinya atas perintah Duterte ketika masih di Davao.
Adapun laporan kedua dibuat kerabat yang delapan orang anggota keluarganya dibunuh dalam perang anti-narkoba, dan menuduh Duterte melakukan pelanggaran kemanusiaan.
Lebih lanjut, pengakuan itu mendapat bantahan dari juru bicara preisden Harry Roque berkata bahwa Duterte hanya bercanda, dan jangan dianggap serius.
Adapun presiden berjuluk The Punisher tersebut berkoar bakal terus melanjutkan perang melawan narkoba hingga masa jabatannya habis di 2022.
Baca juga: Duterte Persilakan Militer Memberontak jika Tak Suka Dipimpin Olehnya