Presiden secara simbolis menyerahkan buku tabungan berisi bonus kepada masing-masing atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu.
Buku tabungan bagi peraih emas diberikan kepada Eko Yuli Irawan (angkat besi), Puspa Arum Sari (pencak silat), Aries Susanti Rahayu (panjat tebing).
Perwakilan dari peraih perak adalah Sri Wahyuni (angkat besi), Aspar (panjat tebing), Alexander Elbert Sie (soft tenis), sedangkan dari perunggu diwakili oleh Nining Purwaningsih (sepeda downhill), Amri Rusdana (pencak silat), dan Bunga Imas (skateboard).
Baca juga: INFOGRAFIK: Rincian Bonus bagi Atlet Peraih Medali Asian Games 2018
Peraih medali emas diberikan bonus Rp 1,5 miliar secara penuh dengan pajak sudah ditanggung. Adapun untuk pasangan atau ganda mendapatkan Rp 1 miliar per orang dan Rp 750 juta per orang untuk beregu.
Khusus untuk peraih medali emas, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimulyono menyatakan akan membangunkan rumah tipe 36 dengan kisaran Rp 70 juta-100 juta.
Sama seperti peraih medali emas, bonus untuk pendulang perak pun terbagi ke dalam tiga kelas.
Untuk tunggal jumlahnya (Rp 500 juta), ganda (Rp 400 juta), dan beregu (Rp 300 juta) per orang.
Adapun untuk setiap atlet tunggal yang merebut medali perunggu dihadiahi Rp 250 juta, ganda Rp 200 juta, dan beregu Rp 150 juta per atlet.
Baca juga: Kemenkeu Setujui Usulan Kemenpora soal Bonus Peraih Medali Asian Games
Para pelatih beregu mendapatkan Rp 600 juta untuk emas, Rp 200 juta untuk perak, dan Rp 100 juta untuk perunggu. Adapun untuk setiap medali kedua dan seterusnya, para pelatih mendapatkan Rp 225 juta untuk emas, Rp 75 juta untuk perak, dan Rp 37,5 juta untuk perunggu.