Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

KPK Tegaskan Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

17 Juli 2018   06:35 Diperbarui: 17 Juli 2018   06:47 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Sofyan Basir saat peresmian proyek pembangkit listrik di Serang, Banten, Kamis (5/10/2017).

Namun, Febri enggan menjelaskan secara rinci siapa saja yang direncanakan akan diperiksa sebagai saksi dalam agenda pemeriksaan kasus ini.

"Secara spesifik saya belum bisa menyebutkan siapa yang akan dipanggil tapi pihak yang terkait secara langsung tentu saja akan kita panggil dan akan kita periksa ada saksi yang kami rencanakan akan di periksa pada minggu ini paling cepat atau minggu depan semoga tidak ada perubahan," ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah melakukan penyelidikan kasus ini sejak Juni 2018, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Pada Jumat (13/7/2018) siang, tim penindakan KPK mengidentifikasi adanya penyerahan uang dari Audrey Ratna Justianty kepada Tahta Maharaya di lantai 8 gedung Graha BIP.

Audrey merupakan sekretaris Johannes Budisutrisno Kotjo. Sedangkan Tahta adalah staf sekaligus keponakan Eni Maulani Saragih

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan commitment fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun