Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

KPK Tegaskan Dirut PLN Sofyan Basir Masih Berstatus Saksi

17 Juli 2018   06:35 Diperbarui: 17 Juli 2018   06:47 571 2
JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Sofyan Basir masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun