"Kemudian menguntungkan beberapa anggota DPR sebesar 12,8 juta dollar AS dan Rp 44 miliar," kata Wawan.
Hingga berita ini diturunkan, jaksa KPK masih membacakan surat dakwaan terhadap Novanto.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!