Menurut Jaksa, Novanto Perkaya Gamawan, Miryam, hingga Ade Komarudin
29 Maret 2018 14:39Diperbarui: 29 Maret 2018 16:324330
JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, perbuatan terdakwa Setya Novanto telah memperkaya sejumlah pejabat dan anggota DPR.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.