"Payung hukum ini dibutuhkan untuk mengakui mereka, mengatur, dan melindungi hak-hak dari para pihak aplikator yang suka berbuat semena-mena. Mereka (ojek online) dianggap mitra, tapi dalam kondisi aslinya tidak," ucap Tigor.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!