Mohon tunggu...
Kompas.com
Kompas.com Mohon Tunggu... Administrasi - Kompas.com

Kompas.com merupakan situs berita Indonesia terlengkap menyajikan berita politik, ekonomi, tekno, otomotif dan bola secara berimbang, akurat dan terpercaya.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

"Bapak Kapolri, Sikat Aja Radikalisme, Jangan Ragu..."

3 Mei 2017   15:00 Diperbarui: 3 Mei 2017   21:38 424
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hampir 200 karangan bunga berjajar memagari kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/5/2017).

Menurut dia, ada juga karangan bunga yang isinya bernada provokatif dan mengungkit-ungkit permasalahan Pilkada DKI Jakarta lalu.

"Kalau diliat orang, wah polisi enggak netral nih. Makanya kami balikkan saja," kata petugas yang enggan disebutkan namanya itu.

Karangan bunga yang tulisannya dianggap bernada provokatif dibalik posisinya sehingga menghadap ke dalam gedung.

Ia memperkirakan ada lebih dari 10 karangan bunga yang tak layak ditampilkan untuk umum.

Banyak pemesanan

Pengiriman karangan bunga ke Mabes Polri secara bersamaan karena perangkai bunga menerima pemesanas sekaligus banyak.


Salah satu kurir sebuah florist di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat bernama Nur, mengaku sudah mengantar 110 karangan bunga ke Mabes Polri sejak kemarin.

Nur menerima pesanan karangan bunga yang harganya paling murah, yakni Rp 500.000 per papan. Pemesanan sudah dilakukan sejak dua pekan lalu.

"Jadi dikerjainnya barengan, terus mulai dikirim karena takutnya telat," kata Nur.

Selain dari florist tempat Nur bekerja, ada juga nama florist lain yang tercantum di beberapa karangan bunga.

Di dekat pintu masuk kecil Mabes Polri, hampir 10 karangan bunga berjajar dengan nama florist yang sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun