Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Brigadir J: Temuan Tim Porli Bakal Ada Pembanding

14 Juli 2022   10:22 Diperbarui: 14 Juli 2022   12:15 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: suara.com

Keganjalan-keganjalan yang terkemuka pada peristiwa baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu yang menewaskan Brigadir J memang membutuhkan penyelidikan secara mendalam dan independen.

Kasus penembakan sesama polisi tersebut seperti diketahui polisi membentuk tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, secara spesifik akan meneliti lebih jauh akan peristiwa itu supaya tidak terjadi isu yang gojang-ganjing semakin liar di tengah masyarakat.

Akan tetapi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang rencananya sebelumnya akan digandeng dalam tim penylidikan mengungkapkan tidak akan bergabung dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tidak bergabungnya Komnas HAM dengan tim Polri tersebut, apakah akan efektif pengusustan secara tuntas kasus penembakan yang menewaskan Brigdir J?

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (13/7/2022) dikutip Berita Satu, tidak bergabung dengan tim polri itu menegaskan arah independensi Komnas HAM, yang artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri. Tentu saja akan tetap dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM.

Dengan tidak bergabungnya Komnas HAM dengan tim besutan polri. Tentu ini akan menjadi pembanding dan itu diperlukan untuk mengurai sebuah kasus yang berarti pada kasus penembakan sesama polisi tesebut dengan berbagai motif latar belakang penelitian.


Itu berarti independesi masing-masing akan memiliki dua perpestif yang saling dicocokan, mana alasan yang masuk akal menjadi sebab-akibat penembakan sesama polisi itu dilakukan. Ketika pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut baik saksi, terdakwa, dan isntitusi saling menutupi kasus itu satu sama lain.

Disisi lain yang menguatkan, Beka Ulung Hapsara juga menegaskan bukan dari bagian tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri dalam kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J.

Dengan pengalaman, pengetahuan, dan mekanisme di internal, Komnas HAM pastikan akan juga transparan dan akuntabel kata Beka Ulung Hapsara pada Rabu (13/7/2022)

Tentu akan menambah kepercayaan public pada hal-hal yang ditemukan dari penyelidikan tersebut secara berimbang dan dapat saling bertukar prespektif akan penelitan kasus tersebut.  

Tetapi Komnas HAM juga tidak menutup kemungkinan akan tetap memantau jalannya proses penyelidikan hingga penyidikan dalam kasus baku tembak tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun