Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Usul Mafud MD Ini Buat Rizieq Aman dan FPI Nyaman!

28 Desember 2020   16:34 Diperbarui: 28 Desember 2020   17:27 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: tribunnews.com

Surat itu menjelaskan bahwa lahan yang dibangun pesantren oleh Yayasan Pesantren Agrokultural Megamendung merupakan aset milik PT Perkebunan Nusantara VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.

Rizieq Shihab sebagai pemilik sendiri telah menjelaskan dan tidak menampik terkait status sertifikat tanah tempat berdirinya Pondok Pesantren Markaz Syariah FPI tersebut pada 13 November lalu. Rizieq mengakui bila sertifikat HGU-nya atas nama PT. PN VIII.

Seperti dikonfirmasi oleh Rizieq Shihab, pengurus Yayasan Pesantren sendiri siap melepas lahan tersebut bila dibutuhkan oleh negara.

Tetapi dengan bangunan yang sudah dibangun secara fisik, Rizieq Shihab sendiri meminta adanya ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan untuk beli over-garap tanah dan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan.

Maka dari itu dengan usul mafud MD jika memang didengar dalam proses hukum sengketa lahan Pondok Pesantren Markaz Syariah itu terkabul dan tidak menjadi polemic lagi.

Tentu akan membuat Rizieq Shihab aman sebagai pemilik Yayasan Pesantren Agrokultural dalam arti tidak mengganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan.


Selain itu FPI juga nyaman karena Pondok Pesantren Markaz Syariah tidak lagi minta dikosongkan dan FPI tidak harus mencari lokasi lain untuk pesantrennya .

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun