Mohon tunggu...
Toto Priyono
Toto Priyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kamu bintang besar! Apa yang akan menjadi keberuntungan Anda jika Anda tidak memiliki sesuatu yang membuat Anda bersinar? -Friedrich Nietzsche-

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Langgar Protokol Kesehatan: Hajatan Perlukah Didenda?

24 Agustus 2020   12:00 Diperbarui: 25 Agustus 2020   17:07 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi: pixabay.com

Bijakah pemerintah melakukan denda kepada yang terlanjur mengelar hajatan, meski dampaknya tetap positif untuk orang banyak menjalankan roda perekonomian?

Bukankah dengan pembubaran itu sendiri ketika hajatan sedang dijalankan sudah merugikan yang hajatan, ditambah denda Rp. 500 ribu tersebut?

Memang keadaan yang sulit, jika dipikir kita semua memang ingin sehat, tetapi ingin juga perut dan kebutuhan-kebutuhan lain terpenuhi. Menjadi dilema memang saat ini, menunggu bantuan pemerintah tidak semua masyarakat dapat.

Terkadang yang lebih membingungkan lagi, dimasa pandemi ini dengan kesulitan ekonomi ada saja denda yang harus dibayar--- hanya tidak mematuhi protocol kesehatan. Apakah oleh pemerintah denda tersebut akan dijadikan ladang uang baru?

Kalau tidak seperti itu menjadi ladang uang baru, bisakah hanya teguran saja, jangan melakukan denda. Kesannya seperti covid-19 ini menguntungkan masyarakat, sehingga mereka punya uang untuk membayar denda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun