Mungkin tidak harus dipukul secara rata bagi semua peserta didik. Zonasi memang ada kalanya mengubur keinginan, memang bukan impian, tetap karena impian anak adalah dapat mengenyam bangku pendidikan di sekolah.
Saya kira sekolah mana pun akan sama saja. Ketika kita percaya bahwa semua guru yang di didik oleh lembaga pendidiakan negara melalui sistem yang sama dan kualitas yang tentu sama, jadi apa masalahnya membandingkan kualitas sekolah? Baiklah jika infrastrukture sekolah, tentu itu tidak masuk hitungan.
 Perkaranya, menurut saya hanyalah sebuah nama sekolah yang membedakannya, dimana nama sekolah tersebut yang dinarasikan oleh umum, bahwa dialah sekolah yang paling menarik dengan standart-standart yang sangat melampaui.
Terkadang menamakan standart sendiri tidak main-main, sekolah standart internasional, nasional dan lain sebagainya, tetapi apa pun namanya itu, bukankah itu akan sama ketika diajar oleh guru yang kualitasnya sama? Inilah persepsi umum yang menurut saya terlanjur salah sejak awal, membedakan kualitas tanpa berpikir sumber dari kualitas itu "gurunya" sendiri.
Seperti ada upaya di bisniskan untuk menarik orang tua dan anak bersekolah di sekolah sana yang berlebel, swasta-negri, internasional-nasional, dan yang tidak terlebeli sekalipun sebagai lembaga pendidikan kelas dua.
Saya memang tidak mempersoalkan zonasi, tidak zonasi pun asal masyarakat mampu menyekolahkan bahkan ke luar negri sekalipun apa masalahnya? Kalau anaknya juga mau dan bersedia.
Jika masyarakat mampu dan anak mau sekolah, menurut sekolah yang menjadi keinginannya "anak" tentu akan mereka turuti. Berdeda jika masyarakat tidak mampu, itu jelas perkara lain dan butuh suatu solusi.
Disinilah pentingnya zonasi, pentingnya peran serta sekolah yang dekat untuk meminimalisir biaya yang harus ditanggung orang tua, untuk ongkos anak sekolah bagi masyarakat yang kurang mampu.
Katakan, jika setiap hari harus ada ongkos sepuluh ribu saja, bukankah memberatkan bagi masyarakat bawah penghasilan rendah dan tidak pasti pendapatannya? Berbeda kalau masyarakat itu mampu, silahkan saja, zonasi tidak harus dipukul secara rata.
Biang masalahnya sekolah dan pemerintah
Seharusnya pemerintah mengintrusikan zonasi kepada lembaga sekolah bukan mana siswa yang terdekat, tetapi mana siswa yang membututuhkan sekolah dekat untuk dapat bersekolah.