Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bandara VIP/VVIP di IKN, Bandara Umum atau Khusus?

11 April 2023   19:41 Diperbarui: 12 April 2023   20:59 593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Kompas.com

Pemerintah dikabarkan akan membangun bandara VIP yang berjarak sekitar 10 km dari IKN dengan mengundang investor dari beberapa negara untuk berinvestasi pada bandara VIP tersebut (Kompas.com 25/3/23).

Sekilas pembangunan sebuah bandara merupakan hal yang lumrah baik dalam dunia penerbangan maupun dari sisi keberadaan bandara yang akan melayani IKN nantinya.

Akan tetapi ada satu pertanyaan yang berkaitan dengan pembangunan bandara ini yaitu pada status dari bandara VIP ini, apakah akan sebagai bandara khusus (militer/VIP) atau bandara umum yang melayani penerbangan komersial baik berjadwal maupun non berjadwal.

Pada pasal 1 ayat 35 UU no.1 tahun 2009 tentang Penerbangan, bandar udara khusus adalah bandar udara yang hanya digunakan untuk melayani kepentingan sendiri untuk menunjang kegiatan usaha pokoknya, dengan definisi ini maka bandar udara khusus tidak melayani kepentingan umum.

Bila pada berita berita di media, disebutkan adanya undangan kepada investor maka sepertinya bandara ini akan menjadi bandara umum yang dapat memberikan manfaat ekonomi kepada pihak investor.

Diberitakan pula sudah ada tiga negara yang berminat yaitu negara Korea Selatan, India dan Jepang.

Hal yang bertolak belakang dengan definisi  bandara khusus yang hanya akan melayani kebutuhan dari satu pihak, dalam hal Pemerintah tanpa adanya manfaat ekonomi kepada pihak investor.

Rencana kepindahan skadron udara VIP/VVIP dari Lanud Halim Perdanakusuma ke IKN tentaunya menjadi indikasi akan adanya pangkalan udara ataupun bandara yang akan menjadi rumah baru bagi kedua skadron udara tersebut.
 
Bila memang bandara VIP ini akan menjadi bandara umum dan juga rumah bagi skadron udara VIP/VVIP maka keadaan tidak berbeda dengan saat ini dengan keberadaan pangkalan udara / bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta yang masih menjadi ibukota negara.

Hanya saja Halim Perdanakusuma pada awalnya merupakan pangkalan udara TNI AU dan pintu gerbang udara bagi tamu tamu negara yang kemudian menjadi bandara joint-use dengan penerbangan sipil.

Saat ini sudah ada dua bandara yang berlokasi di Balikpapan yaitu Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (BPN) dan Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (AAP) di Samarinda, dimana diberitakan bahwa kedua bandara nantinya akan terkoneksi serta dengan IKN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun