Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Bukankah Kini Saatnya Indonesia Mengikuti Langkah India?

3 September 2022   11:22 Diperbarui: 3 September 2022   11:36 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapal Induk India INS Vikrant (foto via Kompas.tv)


Beberapa waktu terakhir ini mata dunia sedang tertuju kepada India dimana ada dua perkembangan pada dua industri berbeda yang terjadi di negara tersebut yaitu industri aviasi dan pertahanan.

Perkembangan industri aviasi India membuat India diprediksi akan menjadi negara no.3 terbesar dalam hal pengguna angkutan udara sedangkan pada industri pertahanan India berhasil membangun kapal induk nya sendiri dan membuat India masuk dalam kalangan elit angkatan laut dunia karena tidak banyak negara memiliki kapal induk terlebih hasil dalam negeri.

Industri Aviasi
IATA memprediksi bahwa kawasan Asia-Pasifik akan menjadi kawasan berkumpulnya permintaan kursi pesawat global atau mempresentikan hampir 50% dari total permintaan kursi pada tahun 2025 dimana ada dua negara dikawasan ini merupakan penghasil terbesarnya yaitu India dan Indonesia.

India dengan penduduk  1,35 milyar jiwa merupakan negara dengan potensi pasar di segala bidang tak terkecuali transportasi dan lebih utamanya transportasi udara.

Moda transportasi darat dengan kereta api sudah lama mendominasi jumlah keseluruhan pengguna transportasi di India, namun sepertinya akan ada pergeseran dari pengguna transportasi ke moda transportasi udara dimasa mendatang.

Jumlah pengguna angkutan udara saat ini memang masih di angka 144 juta namun pada roadmap  20 tahun mendatang angka tersebut dapat mencapai 1,1 milyar orang.

Pertumbuhan industri aviasi di India tersebut  dapat menghasilkan pendapatan hingga USD 28.6 milyar atau dua kali lebih dari saat ini yang sebesar USD 11.4 milyar.
Persiapan India tersebut terangkum pada laporan yang berjudul "Vision 2040 for the Civil Aviation industry in India'.

Persiapan akan mencakup keseluruhan sektor di industri aviasi mulai dari penambahan armada maskapai, pembangunan bandara, hingga privitisasi dan penyusunan struktur pajak.

India akan memiliki bandara sebanyak 190-200 bandara aktif di kota kota dengan Mumbai dan New Dehli sebanyak 3 bandara dimana untuk mewujudkan itu India memerlukan dana sebesar USD 40-50 milyar.

Penambahan armada pada maskapai maskapai juga akan dilakukan dimana jumlahnya akan berjumlah 2.359 pesawat.

Pembagunan fasilitas Maintenance, Repair dan Overhaul (MRO) untuk pesawat pesaaat juga dilakukan sehingga para maskapai tidak perlu keluar negeri untuk melakukan pemeliharaan dan perbaikkan pesawat seperti yang mereka masih lakukan saat ini.

Industri Pertahanan
Peluncuran kapal induk INS Vikrant menjadi salah satu bukti perkembangan industri pertahanan India dan menjadikan India sebagai salah satu dari sedikit negara didunia yang memproduksi dan memiliki kapal induk di Angkatan Bersenjatanya yang oleh CNN disebut dengan kalangan elit angkatan laut dunia.

Rencana pembangunan kapal induk INS sudah dimulai dari tahun 2003 dan pembangunan pada tahun 2009,dimana pada rencana awal rencananha akan selesai pada tahun 2013 namun mengalami beberapa kali penundaan yang disebabkan oleh pasokan komponen dari Rusia serta Pandemi Covid 19.

Namun pada roadmap juga disertakan rencana India membangun pesawat pesawat militer sebagai bagian dari pembangunan industri petahanannya.

Bagaimana dengan Indonesia ?
Sesuai pada prediksi IATA, India dan Indonesia akan menjadi negara terbesar penyumbang trafik pada angkutan udara dimasa mendatang, hal ini bukan karena sebab dengan melihat jumlah penduduk kedua negara yang dapat dan seharusnya dilihat sebagai potensi dan bukan hanya sekadar pertumbuhan pada umumnya.

Dengan melihat apa yang dilakukan India atas dasar prediksi IATA tersebut maka Indonesia seharusnya juga sudah mulai mempersiapkan diri untuk mengkonversikan potensinya di industri aviasi dimasa mendatang.

Pada industri pertahanan, TNI sudah memiliki roadmap sejak tahun 2008 berupa Kekuatan Pokok Minimum (MEF) yang mencakup rencana pengadaan alutsista dan pengembangan industri pertahanan.

Bagaimana dengan industri aviasi sipil komersial kita ? apakah kita sudah memiliki roadmap untuk tujuan yang sama dalam menghadapi tantangan dan mengoptimalkan potensi yang kita miliki? dengan tidak adanya informasi mengenai hal ini di berbagai sumber di internet, maka akan sulit mendapatkan jawabannya karena jika ada maka  kita dapat memahami dan mengetahuinya sekaligus mendukungnya bila itu memang dapat mengantarkan kita kepada hasil yang lebih baik bagi kita semua.

Keadaan ekonomi negara tidak menjadi latar belakang untuk tidak membuat berhenti roadmap Kekuatan Pokok Minimum, justru menyesuaikan dengan kemampuan negara, satu hal yang sebenarnya harus diikuti jejak langkahnya oleh industri lainnya terutama industri aviasi.

Keadaan dan tantangan yang dihadapi India dan Indonesia serta seluruh dunia pada penerbangan penumpang adalah  sama pada Pandemi ini serta pada proses reaktivasi dunia penerbangan secara penuh.

Akan tetapi sepertinya Directorate General of Civil Aviation (DGCA) India bergerak lebih cepat dengan tidak berdiam diri ataupun masih berkutik pada masalah teknis dan membiarkan oligopoli ataupu duopoli terjadi di industri aviasi sipil komersial.

Bagiamana dengan  DGCA Indonesia, Rencana Induk Keantariksaan Nasional, Aviasi Pariwisata Indonesia dan roadmap aviasi sipil komersial kita ?

Saat ini mungkin hanya perkataan "apa kabarnya " yang dapat menjawabnya

Kapan kita mengkonversikan potensi kita menjadi keunggulan ?

Referensi : Satu Dua Tiga Empat Lima Enam Tujuh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun