Adakalanya keterlambatan dialami oleh FSC yang ada di Indonesia baik yang dikendalikan pemerintah maupun swasta namun saja karena sudah terbiasa maka tidak menjadi perbincangan publik ataupun media.
Namun ada satu hal yang mungkin sederhana saja tetapi bisa menjadi penyebab keterlambatan adalah ketika di sebuah bandara hanya memiliki garbarata terbatas, dan ketika ada pesawat mendarat dan semua parkir dengan garbarata tidak tersedia maka pesawat tersebut harus parkir agak jauh dari terminal sehingga waktu yang diperlukan untuk disembarkasi dan embarkasi juga bertambah.
Hal lain adalah ketika ada insiden pesawat di landasan pacu ataupun di taxiway yang menyebabkan tidak jalannya semuan trafik pesawat selama waktu tertentu di bandara tersebut, insiden lain juga bisa berupa pesawat menabrak garbarata seperti yang terjadi pada salah satu FSC di DPS pada tahun 2021 yang lalu.
Kesimpulannya bahwa keterlambatan pesawat umumnya dimulai saat awal pengoperasian pesawat pada satu hari itu serta pada jam jam sibuk (peak hours) dimana trafik dan pergerakan pesawat menjadi sangat terbatas dan itu akan membawa efek kepada pengoperasian pesawat pada sisa waktu di hari itu.
Pengoperasian pesawat penumpang akan selalu melibatkan dua pihak yaitu maskapai dan bandara dan bila kita berbicara mengenai ketepatan waktu maka kita kembali lagi kepada pengoperasian pesawat sehingga untuk menuntaskannya atau paling tidak memperkecil kemungkinan delay harus pula melibatkan kedua belah pihak dengan bersama sama melihat penyebab penyebabnya di setiap bandara karena faktor penyebabnya bisa berbeda beda antar satu bandara dengan lainnya.
Begitu kira kira opini penulis tentang keterlambatan pesawat, kurang lebihnya mohon dimaafkan.