Mohon tunggu...
kknponpesbirhud desabatuanten
kknponpesbirhud desabatuanten Mohon Tunggu... Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto

Kelompok 3 merupakan salah satu tim mahasiswa KKN dari Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto yang melaksanakan pengabdian di Desa Batuanten, Kecamatan Cilongok. Mengusung semangat "Bakti untuk Negeri, Aksi Nyata di Desa", kelompok ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan edukatif, promotif, dan partisipatif. Program kerja utama difokuskan pada: Sosialisasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) Pemberdayaan kader posyandu dan PKK Edukasi kesehatan lingkungan dan kebersihan rumah tangga Pendampingan UMKM lokal Penguatan literasi digital dan administrasi desa Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat — mulai dari perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga pemuda desa — Kelompok 3 berkomitmen meninggalkan dampak yang berkelanjutan, tidak hanya sebagai tugas akademik, tetapi juga kontribusi nyata bagi pembangunan desa.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Jamur Tiram Batuanten : Mengangkat Potensi Lokal Lewat Sentuhan Branding dan Inovasi Kemasan

30 Juni 2025   22:12 Diperbarui: 30 Juni 2025   22:12 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Batuanten, 30 Juni 2025 --- Desa bukan hanya tentang sawah, ladang, atau kesederhanaan hidup. Desa juga menyimpan ketekunan, kearifan lokal, dan potensi ekonomi yang jika disentuh dengan pendekatan tepat, bisa berkembang menjadi kekuatan yang nyata. Di Desa Batuanten, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, potensi itu hadir dalam bentuk sederhana: jamur tiram organik milik seorang petani lokal, Bapak Aris, warga RW 2.

Selama bertahun-tahun, Pak Aris mengembangkan budidaya jamur tiram secara mandiri. Produksinya stabil dan kualitas jamurnya terjaga. Namun, satu hal yang masih menjadi tantangan: tidak adanya identitas merek dan kemasan yang layak. Produk jamur dijual dalam bentuk curah tanpa label, tanpa nilai tambah, dan tentu saja berdampak pada harga jual yang rendah.

Berangkat dari kondisi tersebut, Kelompok 3 KKN Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto merancang sebuah program kerja di bidang ekonomi desa. Fokus utamanya adalah membangun branding produk dan memperkenalkan sistem pengemasan sederhana yang bersih, menarik, dan siap masuk ke pasar lokal.

Menjawab Tantangan Pemasaran Produk Lokal

Selama ini, jamur tiram hasil budidaya Pak Aris dijual secara curah tanpa merek, tanpa label, bahkan tanpa kemasan standar. Kondisi ini membuat nilai jualnya rendah dan sulit dipasarkan di tempat-tempat yang lebih potensial. Berangkat dari permasalahan ini, tim KKN melakukan pendekatan dengan menghadirkan solusi sederhana namun berdampak: mulai dari penamaan merek, desain logo, hingga pengemasan higienis dan menarik.

Proses Produksi dan Pengemasan: Bersih, Rapi, Bernilai Tambah

Langkah pertama dimulai dari panen dan pemilahan jamur berdasarkan kualitas. Setelah itu, jamur ditimbang sebanyak 100 gram per kemasan, disusun dalam wadah sterofoam, lalu ditutup menggunakan plastik mika transparan agar tampak segar dan profesional. Tak hanya itu, bagian bawah kemasan juga diberi resep olahan jamur praktis sebagai bonus edukatif bagi konsumen.

Tim KKN juga mencetak dan menempelkan label produk berisi nama brand, jenis jamur, berat bersih, dan status organik. Semua proses dilakukan dengan mengenakan sarung tangan plastik untuk menjaga kebersihan selama pengemasan.

Foto proses penyortiran jamur sebelum di packing( Sumber : Instagram, kknbatuanten2025)
Foto proses penyortiran jamur sebelum di packing( Sumber : Instagram, kknbatuanten2025)

Distribusi dan Promosi: Menjangkau Pasar Lewat Warung Sekitar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun