Mohon tunggu...
KKN Kebarongan 059
KKN Kebarongan 059 Mohon Tunggu... Lainnya - kkn kebarongan 059

oke

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

20 Paket Sembako untuk Masyarakat Kurang Mampu di Desa Kebarongan

23 Februari 2021   07:20 Diperbarui: 23 Februari 2021   07:29 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan Pembagian Sembako (Dokpri)

Oleh : KKN UMP 59 Kebarongan

Kebarongan (21/2) - Guna mengurangi beban warga masyarakat yang terdampak adanya pandemi covid 19, KKNT-PPC 059 UMP membagikan paket sembako bagi masyarakat yang berada disekitar Desa kebarongan Kecamatan Kemranjen. Kegiatan pembagian 20 paket sembako. Sasaran kegiatan ini ialah warga kurang mampu yang tersebar di 3 Kadus, yaitu 6 paket sembako di Kadus 1, dan 7 paket sembako di Kadus 2 dan 3 yang dibimbing langsung oleh Drs. A. Sulaeman, M.S.I selaku DPL.

Selaku penanggung jawab program, Faris Setyawan menuturkan bahwa tujuan dari program pembagian sembako ini, warga yang perekonomiannya terhambat karena covid tetap bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya (pangan) terutama yang belum mendapat bantuan dari kabupaten, kecamatan, desa, “Juga agar masyarakat kecil merasa dipedulikan sama orang-orang sekitar” tambahnya.

Pelaksanaan bagi Sembako ini dilakukan dengan mengunjungi rumah ke rumah dengan dan tak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Pemberian paket sembako dengan prosedur seperti ini menjadi pilihan yang efektif karena tidak mengumpulkan warga di suatu tempat dan tidak memberikan kesempatan warga untuk berkumpul.

Harapan dari program ini selain mengurangi beban warga kurang mampu adalah agar warga di sekitarnya tergerak untuk ikut berbagi terhadap warga yang masih kurang dari segi ekonomi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun