Mohon tunggu...
KKN 03 SUMBER TENGAH
KKN 03 SUMBER TENGAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Kelompok 03 KKN UMD UNIVERSITAS JEMBER Periode II TA 2022/2023 Wilayah Tugas Desa Sumber Tengah, Kecamatan Binakal, Kabupaten Bondowoso

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 03 KKN UMD UNEJ Adakan Pelatihan Keripik Kulit Singkong Bersama Ibu-Ibu Desa Sumber Tengah

4 Agustus 2023   19:18 Diperbarui: 4 Agustus 2023   19:23 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Kegiatan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Sebagai Keripik di Desa Sumber Tengah - Dok. Pribadi)

Penulis:

Banyu Biru Adi Sulistyo

Penyunting:

Raisya Ad Dina Najma Soraya

SUMBER TENGAH, 03 Agustus 2023 --- Desa Sumber Tengah di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, telah dikenal sebagai sentra produsen tape singkong khas yang memikat selera. Masyarakat setempat telah menghidupkan warisan kuliner lezat ini dan berhasil menciptakan tape singkong dengan cita rasa yang unik, yang semakin menarik perhatian para pecinta kuliner dari berbagai daerah.

Tape singkong adalah salah satu makanan tradisional Indonesia yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Proses pembuatannya melibatkan fermentasi singkong, yang kemudian menghasilkan tekstur kenyal dan rasa manis yang khas. Di Desa Sumber Tengah, para produsen tape telah mengembangkan teknik dan resep rahasia keluarga untuk menciptakan cita rasa unik yang membedakan tape singkong khas Bondowoso dengan yang lain.

Kehadiran sentra produsen tape singkong khas Bondowoso telah memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal. Selain memberikan penghidupan bagi petani singkong, industri tape juga memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar yang terlibat dalam proses produksi dan distribusi. Produk tape dari Desa Sumber Tengah telah berhasil menembus pasar regional hingga ke beberapa kota lainnya seperti Jember hingga ke Madura.

Namun, ada satu hal yang menjadi permasalahan dari produksi tape dalam skala yang massal ini yaitu limbah kulit singkong dengan jumlah yang tidak sedikit dari proses pembuatan olahan khas Bondowoso ini. Seperti yang kita tahu, limbah kulit singkong adalah sisa atau residu yang dihasilkan dari proses pengolahan singkong menjadi produk makanan atau bahan lainnya. Dalam industri pengolahan singkong, kulit singkong seringkali dianggap sebagai limbah karena bagian ini tidak dimanfaatkan untuk diolah menjadi produk konsumsi manusia. Limbah kulit singkong dapat mencakup bagian luar kulit singkong yang keras dan berlapis yang tidak diinginkan dalam produk makanan. Selain itu adanya kandungan sianida yang memberikan rasa pahit pada kulit singkong inilah yang menyebabkan kulit singkong semakin dibiarkan begitu saja atau berakhir sebagai pakan ternak.

Berkaca pada permasalahan pemanfaatan limbah kulit singkong yang ada di Desa Sumber Tengah, Kelompok 03 KKN UMD Universitas Jember mencoba berinovasi untuk menciptakan produk olahan yang berbahan dasar dari kulit singkong, yakni keripik kulit singkong yang diharapkan mampu membantu menanggulangi permasalahan terkait limbah hasil produksi serta membuka peluang usaha baru yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di Desa Sumber Tengah.

Dihadiri oleh ibu-ibu yang sebagian besar merupakan IRT dan pekerja di produksi tape singkong, Kelompok 03 KKN UMD Universitas Jember mengadakan kegiatan "Sosialisasi dan Pelatihan Pemanfaatan Limbah Kulit Singkong Menjadi Keripik." Kegiatan ini mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat terutama ibu-ibu yang merasa penasaran setelah merasakan sampel produk yang sebelumnya telah diperkenalkan oleh rekan-rekan Kelompok 03 KKN UMD Universitas Jember pada kegiatan-kegiatan seperti kerja bakti ataupun pengajian rutinan yang ada di Desa Sumber Tengah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun