Mohon tunggu...
David Abdullah
David Abdullah Mohon Tunggu... Lainnya - —

Best in Opinion Kompasiana Awards 2021 | Kata, data, fakta

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Bekerja Keraslah hingga Cicilan Bos Anda Lunas

21 November 2021   15:19 Diperbarui: 21 November 2021   15:20 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi buruh tuntut kenaikan UMP 2022. | (Tribun Jogja/ Hasan Sakri Ghozali) via Kompas

UMP Tak Sesuai Realitas
Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2021, diketahui naik pada angka 7,07 persen. Hal itu juga diperkuat dengan naiknya angka kekayaan orang-orang kaya di Indonesia. Begitu laporan dari Credit Suisse yang bertajuk "Global Wealth Databook 2021".

Kendati begitu, pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada sisi pengeluaran PDB kuartal II hanya sebesar 5,93 persen saja. Selain itu, ada banyak orang yang mulai kesulitan guna memenuhi kebutuhannya lantaran kehilangan pekerjaan. Sebagian yang masih bisa bekerja, upahnya makin berkurang akibat pengurangan jam kerja selama pandemi. 

Fakta-fakta di atas membeberkan fakta bahwa buruh dan kelompok miskin lain sama sekali tak ikut menikmati adanya pertumbuhan ekonomi. Mereka seakan- akan hanya sebatas menjadi berkah bagi kelas menengah ke atas.

UMP Rendah, Pekerja Merana
UMP periode 2022 Provinsi Jawa Tengah berhasil merebut predikat paling merana se-Indonesia. Menurut data Kemenaker, UMP wilayah itu senilai Rp1.813.011, yang mana bagi sebagian besar pekerja, dinilai tidak memenuhi unsur keadilan.

Untuk membuktikannya, saya meminta pendapat dari sosok Kompasianer asal Tegal, yang berada di area Jawa Tengah.

Menurut penuturan Kompasianer yang berinisial AH, ia masih kesulitan untuk memenuhi kebutuhannya sendiri serta keluarganya dengan upah senilai UMK daerahnya saat ini (Rp1.9 juta). Padahal, statusnya belum menikah.

Ia mengaku terpaksa harus mengadopsi gaya hidup minimalis agar bisa bertahan hidup. Nyaris semua keperluan hidupnya harus ditekan serendah mungkin agar ia bisa membantu perekonomian keluarga.

Meski begitu, dia masih lebih beruntung. Sebagai sosok pekerja kontrak di sebuah instansi pemerintah, terkadang ia masih bisa menyisihkan gaji sekitar Rp200-300 ribu per bulan sebagai tabungan. Namun, pada lain waktu, tak jarang pula gajinya ludes tak bersisa.

Jika seorang pegawai kontrak di sebuah badan pemerintah saja cukup kesulitan memenuhi kebutuhan, lalu bagaimana dengan nasib pekerja yang terdampak kenaikan upah yang tidak seberapa itu?

Apa perlu mereka menambah jam kerja setiap harinya agar seluruh kebutuhan dasarnya bisa terpenuhi? Ya, meskipun mereka harus merasakan tipes terlebih dahulu. Sementara atasan dan bos-bos mereka tengah ongkang-ongkang kaki menunggu pelunasan cicilan aset-aset mereka yang tersebar di mana-mana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun