Mohon tunggu...
Khusnul Zaini
Khusnul Zaini Mohon Tunggu... Pengacara - Libero Zona Mista

Menulis Semata Mencerahkan dan Melawan ....!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Balik Kasus dan Solusi Konflik Laten Tenurial

21 September 2020   00:39 Diperbarui: 25 Oktober 2020   15:39 761
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Siapa yang diuntungkan dalam konteks ini? adalah para subyek hukum atau para pihak yang ditunjuk sebagai anggota POKJA itulah yang diuntungkan. Keuntungan dalam konteks pengalaman jam terbang, wawasan, pengetahuan, ketenaran nama pribadi dan lembaganya, hingga finansial dan fasilitas selama proses negosiasi konflik berlangsung. 

Tawaran Solusi

Persoalan tenurial di Indonesia memang terjadi secara masif, dan selalu berujung dengan klaim soal status kepemilikan atas obyek tanah/lahan yang disengketakan.

Pokok persoalannya dipicu karena tidak adanya ketegasan atas putusan kebijakan maupun kebijaksanaan pihak pemerintah, ketika menyangkut soal penguasaan dan pengelolaan lahan yang diberikan berdasarkan SK. Menterei kepada subyek hukum tertentu (baca: BUMN/BUMS/Koperasi/Individu).

Salah satu penyebab terjadinya sengketa lahan, karena inkonsistensi pemerintah menerapkan peraturan perundangan, yang disertai prilaku wanprestasi politis atas tanggung jawabnya mensejahterakan masyarakat sekitar hutan.

Sedangkan bagi pihak masyarakat sekitar hutan, keberadaan akan potensi SDA (hutan dan tambang) yang melimpah itu, masih diakui sebagai warisan yang berkeyakinan wajib untuk mempertahankan sekaligus menjadi sumber kehidupan sebagai mata pencahariannya.

Selain itu, progresivftas pihak pengusaha/perusahaan melakukan ekspansi usahanya, cenderung menerapkan sikap oportunitasnya dengan strategi memanfaatkan berbagai peluang dan kesempatan lobbi dan negosiasi kepada pihak pemerintah pemangku kepentingan, maupun dengan meminta bantuan kepada pihak aparat keamanan.

Keyakinan pihak pemerintah dalam menyelesaikan konflik melalui kolaborasi politik-ekonomi antara pihak masyarakat dengan pihak pengusaha/perusahaan bisa direalisasikan dengan baik dan positif, karena harus menghadapi realitas rasa percaya diri masyarakat sekitar hutan yang sangat luar biasa.

Fenomena politik ini didasarkan atas faktor (a) penerapan kebijakan reforma agraria, (b) dukungan moral-politis-hukum dari organisasi massa/NGO tertentu, dan (c) sikap gamang dan pembiaran pemerintah terhadap permasalah yang terjadi dilapangan.

Secara garis besar, persoalan “Tenurial dan Penguasaan Lahan” tidak mudah proses penyelesaiannya. Rekayasan sosial-politik harus dilakukan dengan merancang beberapa skenario berbasis win-win solution. Azas keterbukaan, pastisipatif, keadilan, keamanan dan kepastian hukum bagi semua pihak harus menjadi syarat utama dalam bertindak.

Scenario kemitraan tripartid (pemerintah, masyarakat, perusahaan) harus dirancang dari tingkat basis, melalui pembentukan dan penguatan kelembagaan. Keberadaan kelembagaan harus mampu memobilisasi warga/keanggotaannya untuk taat dan patuh serta tunduk dengan aturan yang mereka putuskan bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun