Demikian pula dengan pengenaan tuduhan pelanggaran hukum Gratifikasi. BG tidak mungkin "menari" sendiri.
Jadi, akan ada tersangka pemberi ke BG dan penerima aliran dari BG?
* * *
Saya terpekur. Jadi, ini bukan masalah kecil dan bukan pula jenis "akar tunggal". Ini persoalan mencabut "akar serabut". Namun, cara penanganannya bisa dua pilihan: memotong puncak gunung es atau membongkar seluruh bongkahan gunung es. Kalau sudah begini, siapa yang berani? Getahnya bisa ke mana-mana. Bahkan Kapolri Sutarman pun ada yang menganalisis begini, "Menganalisa Daftar Kekayaan Calon Kapolri Sutarman" di Facebook.
Ya mari kita lihat bagaimana perkembangan ke depannya. Mungkin di depan pintu kita sudah berdiri "musim bersih-bersih", setelah di kelautan dan perhubungan, kini giliran kepolisian.
[]
Bacaan:
KPK Tetapkan Calon Kapolri Budi Gunawan sebagai Tersangka
Kompolnas perkuat pengajuan calon Kapolri Budi Gunawan
Panglima TNI Sudah Ajukan Pengganti Kasal dan Kasau
Beredar surat Bareskrim, Komjen Budi tak berekening gendut
Sutarman
Menganalisa Daftar Kekayaan Calon Kapolri Sutarman