Mohon tunggu...
Media
Media Mohon Tunggu... Mahasiswa - pribadi

Media adalah sarana belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membangun Literasi Digital untuk Melawan Hoax dan Hate Speech

22 Juni 2021   01:43 Diperbarui: 22 Juni 2021   01:41 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kholimatus Nadia 

20200012005@student.uin-suka.id

Pengantar

      Saat ini 70% atau 170 juta masyarakat Indonesia menggunakan media sosial setiap hari, bahkan menjadi pengguna Facebook terbanyak ke-3 di Dunia. Banyaknya informasi yang masyarakat serap dari media sosial membuat mereka terseret pada logika media sosial yang selalu menampilkan hal-hal paling baru dan viral. Berita-berita yang muncul tidak selalu menampilkan kabar yang sesuai fakta. Hal ini memicu munculnya berita bohong atau hoax. Menurut Silverman (2015), hoax adalah sebagai rangkaian informasi yang memang sengaja disesatkan, namun dijual sebagai kebenaran.

     Maraknya fenomena hoax di Indonesia terlihat dari survei 2017 dengan jumlah hoax yang terus meningkat. Pada 2018 ada dua sampai tiga kasus hoax perharinya, 2019 tepat tahun pemilu terdapat tiga sampai empat hoax perhari. Lalu 2020 meningkat dengan enam hoax perhari yang beredar di media sosial. Hal ini disampaikan oleh Septiaji Ejo Nugroho (ketua Presidium Mafindo dalam kanal RRI Jogja Official 10 Juni 2021).

     Hoax juga disertai dengan hate speech, dalam arti hukum hate speech atau ujaran kebencian adalah perkataan, perilaku, tulisan, ataupun pertunjukan yang dilarang karena dapat memicu terjadinya tindak kekerasan dan sikap prasangka, baik dari pihak pelaku pernyataan tersebut ataupun korban dari tindakan tersebut (Yudha Prawira, 2016).

     Berita-berita bohong dan mengarah pada kebencian ke pihak-pihak tertentu ini, terus meracuni masyarakat. Untuk itu perlunya membangun literasi digital masyarakat dalam menghadapi hal ini. Sedangkan literasi digital memiliki konsep menurut Unesco, yaitu sebagai upaya untuk memahami perangkat teknologi komunikasi dan informasi, berfokus pada kemampuan teknis yang sifatnya untuk mengembangkan pelayanan publik berbasis digital. Untuk itu, upaya apa yang dilakukan untuk membangun literasi digital dalam melawan hoax dan heat speech di masyarakat.

Literasi Review

            Literasi digital adalah kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggung jawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Mengapa literasi digital penting? Karena literasi digital membuat kita mampu berfikir kritis, kreatif, dan inovatif. Memecahkan masalah, berkomunikasi dengan lebih lancar dan berkolaborasi dengan lebih banyak orang. Manfaat literasi digital yaitu menghemat waktu, lebih hemat biaya, memperluas jaringan, membuat keputusan yang lebih baik, belajar lebih cepat dan efisien, memperoleh informasi terkini dengan cepat, ramah lingkungan dan memperkaya keterampilan. (Dalam Jurnalabe.com 2019 Upaya Peningkatan Kemampuan Literasi Digital Masyarakat).

Pembahasan

            Pemerintah bersiap meluncurkan program melalui kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yaitu Literasi Digital Nasional (Siberkreasi) dengan mengusung tema "Indonesia Makin Cakap Digital 2021". Mentri Kominfo, Johnny G. Plate menyasar 50 juta Masyarakat Indonesia untuk mengikuti program literasi digital nasional tanpa biaya sampai 2024 mendatang. Semestara di tahun 2021 ini, direncanakan akan diadakan 20 ribu program pelatihan berdasarkan model dan kurikulum yang menyasar empat pilar program pelatihan literasi digital Nasional. (Dikutip dari Suara.com 2021).

            Bonifasius Wahyu Pudjianto, Ph.D (Direktur Pemberdayaan Informatika KEMKOMINFO) menjelaskan yang dimaksud dengan empat pilar dalam literasi digital nasional yaitu Digital Skill atau kemampuan dalam menggunakan perangkat media, lalu Digital Safety yaitu keamanan di dunia digital, kemudian Digital Culture atau budaya digital dan bagaimana menghadapinya serta Digital Ethics atau etika dalam dunia maya. Empat pilar ini perlu dipahami agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan bagaimana memanfaatkan perangkat digital dengan sebaik-baiknya. Perlunya penekanan pada masyarakat untuk saring sebelum sharing informasi, dengan disediakannya kanal dari pemerintah untuk mengechek kebenaran suatu berita melalui siberkreasi.id dan literasi digital.id. Dalam dialog Lintas Jogja 10 Juni 2021 youtube RRI Jogja Official.

Literasi digital dapat mempermudah mencari informasi terkini secara cepat. Memperluas jaringan, melalui media sosial kita dapat memperoleh teman baru dari berbagai wilayah bahkan di luar Negara Indonesia. Mempermudah proses komunikasi, dengan bantuan aplikasi seperti WhatsApp, Line, Facebook Messenger kita dapat membangun komunikasi dengan banyak orang. Dan dengan literasi digital kita juga bisa berfikir lebih kritis, kreatif dan inovatif dalam memecahkan suatu masalah. Beberapa manfaat inilah yang kita dapatkan dalam membangun literasi digital, selain dampak negative berupa berita hoax dan ujaran kebencian yang harus disikapi dengan bijak oleh kita semua.

Kesimpulan

            Upaya pemerintah membangun literasi digital masyarakat untuk melawan hoax dan heat speech dengan merapkan empat pilar yaitu Digital Skill, Digital Safety, Digital Culture, dan Digital Ethics. Karena adanya kebebasan berpendapat di media sosial dan dalam logika media sosial yang banyak menampilkan informasi viral namun tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya atau hoax, sehingga masyarakat harus lebih bijak bermedia sosial. Dengan melakukan saring sebelum sharing informasi yang didapatkan dari media sosial, masyarakat dapat mengechek kebenaran berita melalui kanal-kanal yang disediakan oleh pemerintah agar lebih cakap dalam bermedsos. Kanal yang dapat menjadi tolak ukur kebenaran berita di media sosial yaitu siberkreasi.id dan literasi digital.id.

           

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun