Mohon tunggu...
Khoiron Febrianto
Khoiron Febrianto Mohon Tunggu... Universitas Trunojoyo Madura

Index Animi Sermo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

RUU KUHAP Dan Segenap Problematikanya

15 April 2025   12:37 Diperbarui: 15 April 2025   12:37 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesembilan, sebagai solusi konkrit untuk tetap mengedepankan pemberantasan korupsi secara efisien dan efektif, kejehatan korupsi tetap harus diatur di luar KUHP. Dengan demikian hukum acara untuk kejahatan korupsi juga diatur di luar KUHAP. Artinya, kejahatan korupsi tetap merupakan hukum pidana khusus yang keberadaannnya menyimpang dari KUHP maupun KUHAP.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun