Mohon tunggu...
Khoeri Abdul Muid
Khoeri Abdul Muid Mohon Tunggu... Infobesia

Bertugas di Gabus, Pati, Jateng. Direktur sanggar literasi CSP [Cah_Sor_Pring]. Redaktur Media Didaktik Indonesia [MDI]: bimbingan belajar, penerbit buku ber-ISBN dan mitra jurnal ilmiah bereputasi SINTA. E-mail: bagusabdi68@yahoo.co.id atau khoeriabdul2006@gmail.com HP 081326649770

Selanjutnya

Tutup

Cerpen

Menciptakan Hukum dari Fakta

31 Agustus 2025   06:52 Diperbarui: 31 Agustus 2025   05:56 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ide ilustrasi by kam

Oleh: Khoeri Abdul Muid

Langit pagi itu redup, seolah menimbang sesuatu yang berat. Di ruang kecil penuh buku tebal dan coretan di papan tulis, Aria duduk termangu. Ia bukan sekadar mahasiswa hukum, ia adalah seorang pencari kebenaran. Matanya menyapu tumpukan berkas kasus: sengketa tanah, kriminalitas jalanan, hingga kisah orang-orang kecil yang nyaris tak terdengar di sidang-sidang megah.

"Apakah hukum itu benar-benar milik keadilan, atau hanya milik yang berkuasa?" batinnya bergetar.

Di papan tulis, ia menulis sebuah kalimat: "Hukum lahir dari fakta, bukan dari ilusi."
Namun semakin ia menulis, semakin hatinya diguncang oleh keraguan. Fakta bisa dimanipulasi, kesaksian bisa dibeli, bukti bisa dipalsukan. Lalu, apakah hukum benar-benar dapat dipercaya?

Malam itu, Aria tak bisa tidur. Ia berjalan menuju masjid tua dekat kampus. Suara adzan Isya masih menggema samar, menyisakan kedamaian. Di bawah kubah masjid yang temaram, ia bertemu seorang ustaz sepuh.

"Anak muda," kata sang ustaz, "jangan letakkan seluruh beban kebenaran di pundak akal manusia. Fakta memang penting, tetapi tanpa cahaya wahyu, fakta hanyalah batu berserakan tanpa arah."

Aria terdiam. Kata-kata itu menembus logika yang selama ini ia banggakan.

Beberapa hari kemudian, ia menghadiri sidang kasus seorang pedagang kecil yang difitnah mencuri. Semua fakta di persidangan condong menyudutkan si pedagang. Namun hati Aria menangkap keganjilan. Ia menggali lebih dalam, dan menemukan bukti sederhana---rekaman CCTV yang terlupakan. Fakta itu membebaskan sang pedagang dari tuduhan.

Sejak hari itu, Aria sadar: hukum tak boleh berhenti pada fakta semata. Ia harus dihidupkan dengan hati nurani, disinari nilai keadilan yang datang dari Tuhan.

Di buku catatannya, ia menulis ulang kalimat yang dulu menggantung:
"Hukum sejati lahir dari fakta yang jujur, dipandu cahaya wahyu, dan dijalankan dengan hati yang bersih."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun