Mohon tunggu...
Khasan Ashari
Khasan Ashari Mohon Tunggu... Diplomat - Liverpool FC | ASN | Penulis

Penulis buku "Pernah Singgah: Inspirasi dari Perjalanan Keliling Eropa" (Elex Media Komputindo, 2019)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pertemuan Bilateral, Apakah Harus Selalu Antarnegara?

3 November 2019   14:19 Diperbarui: 3 November 2019   14:30 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: Akun Instagram Joko Widodo

Selain itu ada juga pertemuan multilateral yang diikuti oleh lebih dari tiga pihak. Pertemuan multilateral umumnya diselenggarakan dalam kerangka organisasi internasional. Misalnya Sidang Majelis Umum PBB dan Pertemuan Kepala Negara/Pemerintahan ASEAN. Apakah pesertanya harus negara? Jawabannya tidak selalu. NGO juga dapat menghadiri beberapa pertemuan multilateral di forum PBB.

Jadi, bilateral dalam konteks pertemuan Jokowi-Infantino merujuk pada jumlah pihak yang terlibat yaitu dua pihak. Dan pertemuan bilateral tidak harus selalu diartikan sebagai pertemuan antarnegara. Jika suatu saat Jokowi bertemu dengan Komisioner NBA, dia juga berhak menyebutnya sebagai pertemuan bilateral.

Menjadi salah adalah saat Jokowi menyebut pertemuannya dengan Infantino sebagai pertemuan trilateral atau pertemuan multilateral. Kalau ini yang terjadi, kita wajib meluruskannya bersama-sama hehehe...

Mudah-mudahan tulisan singkat ini sedikit mencerahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun