Mohon tunggu...
PublicGoldIndonesia
PublicGoldIndonesia Mohon Tunggu... Digital Marketing

Public Gold Indonesia adalah perusahaan yang berkecimpung di bidang emas dan logam mulia, Public Gold Indonesia adalah bagian dari Public Gold Group

Selanjutnya

Tutup

Financial

Public Gold, perusahaan emas yang revolusioner dan visioner

7 April 2025   11:58 Diperbarui: 7 April 2025   15:34 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Public Gold di Malaysia (sumber:dokumen pribadi)

Di dalam dunia investasi modern, emas tetap menjadi salah satu instrumen yang paling diminati karena kestabilannya dalam menjaga nilai kekayaan. Namun, seiring berkembangnya teknologi dan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis, munculnya inovasi dalam investasi emas menjadi hal yang sangat dinanti. Salah satu perusahaan yang menjawab tantangan ini adalah Public Gold, sebuah perusahaan asal Malaysia yang kini mulai menarik perhatian luas, termasuk di Indonesia.

Didirikan pada tahun 2008 di Malaysia, Public Gold berfokus pada perdagangan emas fisik berkadar 24 karat. Sejak awal, perusahaan ini telah menunjukkan komitmen tinggi dalam memberikan akses yang mudah, aman, dan terjangkau bagi siapa saja yang ingin berinvestasi emas. Hingga saat ini, Public Gold telah mencatatkan penjualan lebih dari 74 ton emas dan melayani lebih dari 1,5 juta pelanggan di empat negara: Malaysia, Indonesia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Public Gold mulai beroperasi di Indonesia pada tahun 2016 dan sejak itu membuka beberapa cabang di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Banjarbaru, dan akan buka di Kota Makassar. Dengan target ambisius untuk meraih 10 juta pelanggan di Indonesia pada tahun 2030, Public Gold aktif memperkenalkan konsep menabung emas kepada masyarakat luas, termasuk pelajar, ibu rumah tangga, hingga para profesional muda.

Public Gold dikenal tidak hanya menjual emas batangan bersertifikat, tetapi juga menawarkan seri khusus seperti seri Batik, seri Pancasila, seri Istiqlal, seri Ulang Tahun, dan yang terkini adalah seri Hari Raya. Hal ini menjadikan emas tidak hanya sebagai aset, tetapi juga sebagai koleksi bernilai seni tinggi.

Yang membedakan Public Gold dari perusahaan yang bergerak di bidang emas lainnya adalah layanan dan platform investasinya yang revolusioner, seperti:

Akun Emas GAP (Gold Accumulation Program): Program ini memungkinkan siapa saja untuk membeli emas secara bertahap, tanpa biaya penyimpanan, dan bisa ditarik dalam bentuk fisik kapan saja.
EPP (Easy Payment Purchase): Sistem cicilan syariah yang memungkinkan pembelian emas dengan pembayaran selama 6 atau 12 bulan tanpa bunga.
Transaksi 24 jam: Melalui platform online yang mudah diakses, pengguna bisa membeli atau menjual emas kapan pun dibutuhkan.

Public Gold bukan hanya sekadar tempat beli emas, tetapi juga menjadi pusat edukasi keuangan. Perusahaan ini rutin mengadakan seminar dan pelatihan mengenai literasi keuangan, pentingnya menabung emas, serta cara mengelola kekayaan pribadi. Semua layanan yang ditawarkan juga mengikuti prinsip syariah, menjadikan Public Gold sebagai pilihan ideal bagi masyarakat Muslim.

Dengan inovasi, kemudahan akses, dan komitmen terhadap edukasi masyarakat, Public Gold hadir sebagai solusi untuk menabung emas yang modern, inklusif, dan juga transparan. Perusahaan ini membuka jalan bagi siapa saja untuk memiliki emas tanpa harus menunggu kaya terlebih dahulu. Saatnya mengenal dan memanfaatkan potensi investasi emas bersama Public Gold---perusahaan emas revolusioner dari Malaysia yang kini hadir lebih dekat dengan Anda.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun