PERAN ADMINISTRASI DAN MANAJEMEN BPJS KESEHATAN DALAM MENINGKATKAN AKSES PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA
LITERATURE REVIEWÂ
Alya Vina Andini1, Khansa Aabidah1, Nakayah Kabitha1, Puji Andung1, Naila Muhti Salsabila1, Setya Haksana2
1Mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
2Departemen Administrasi Dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran administrasi dan manajemen BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses pelayanan kesehatan di Indonesia. BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial kesehatan memiliki peranan penting dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menelaah berbagai sumber pustaka yang relevan, termasuk jurnal ilmiah, laporan resmi, dan regulasi kebijakan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem administrasi dan manajemen BPJS Kesehatan, seperti pengelolaan kepesertaan, klaim, dan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, berkontribusi positif dalam memperluas akses layanan. Namun, terdapat sejumlah hambatan yang masih dihadapi, antara lain rendahnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur dan manfaat BPJS, lambatnya pelayanan di beberapa fasilitas kesehatan, serta infrastruktur yang belum memadai, khususnya di daerah terpencil. Oleh karena itu, diperlukan strategi manajerial yang adaptif dan peningkatan edukasi masyarakat guna mengoptimalkan peran BPJS Kesehatan dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.
Kata kunci: BPJS Kesehatan, akses pelayanan kesehatan, administrasi, manajemen, hambatan
ABSTRACT
This study aims to determine the role of BPJS administration and management in improving access to health services in Indonesia. BPJS Kesehatan as a social health insurance provider has an important role in ensuring that the community obtains equitable and affordable health services. This research uses a literature study method by reviewing various relevant literature sources, including scientific journals, official reports, and policy regulations. The results show that BPJS Kesehatan's administrative and management systems, such as membership management, claims, and cooperation with health facilities, contribute positively to expanding access to services. However, there are a number of obstacles that are still faced, including low public knowledge about BPJS procedures and benefits, slow services at some health facilities, and inadequate infrastructure, especially in remote areas. Therefore, adaptive managerial strategies and increased public education are needed to optimize the role of BPJS Kesehatan in the national health care system.
Keywords: BPJS Kesehatan, access to health services, administration, management, barriers
PENDAHULUAN
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 sebagai bagian dari implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan dibentuknya BPJS Kesehatan di Indonesia adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Sasaran utama BPJS Kesehatan adalah untuk memperluas akses kepada layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu (Sulistiyani, 2016, hlm. 12). BPJS Kesehatan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengelola program jaminan sosial, terutama untuk memastikan hak kesehatan bagi mereka yang miskin atau kurang mampu (Widyastuti, 2017, hlm. 23).Â
Selain itu, BPJS juga memiliki peranan yang sangat penting, dalam sebuah penelitian disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental di Puskesmas sebagai layanan kesehatan primer di Indonesia. Program ini telah berhasil mendorong peningkatan kunjungan pasien, terutama di daerah pedesaan dan kelompok masyarakat kurang mampu (Sinta, 2021, hlm. 10). Dengan demikian, BPJS Kesehatan memiliki tujuan ganda, yaitu meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak mampu membiayai pelayanan kesehatan.Â
Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan JKN melalui BPJS Kesehatan adalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga medis masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sehingga akses layanan kesehatan di daerah terpencil menjadi terbatas (Adjie et al., 2024). Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan fasilitas dan sarana pendukung yang ada, yang sering kali tidak memadai untuk menunjang layanan kesehatan dasar. Akibatnya, banyak kasus harus dirujuk ke rumah sakit besar di kota, yang menyebabkan antrean panjang dan waktu tunggu yang lama. Selain masalah distribusi dan fasilitas, tantangan lain muncul dari sisi administrasi. Sistem administrasi layanan kesehatan yang belum terintegrasi antar fasilitas menimbulkan inefisiensi, terutama dalam proses klaim dan pelaporan data (Tampubolon et al., 2022). Tenaga kesehatan juga merasakan beban administratif yang tinggi, yang mengalihkan perhatian mereka dari fokus utama yakni pelayanan pasien (Syarifuddin et al., 2021). Di sisi lain, ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan menjadi masalah serius. Studi oleh Firdaus & Wondabio (2019) menunjukkan bahwa beban pelayanan sering kali lebih besar dibandingkan dengan iuran yang diterima. Hal ini menyebabkan potensi defisit anggaran, apalagi ditambah dengan rendahnya kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran secara rutin.
METODE
Makalah ini disusun dengan metode studi literatur yang dilakukan dengan mengumpulkan, menganalisis, dan menganalisis berbagai sumber data yang relevan. Sumber-sumber ini termasuk buku akademik, jurnal ilmiah, laporan lembaga pemerintah (terutama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan), serta regulasi atau kebijakan yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kriteria pemilihan literatur didasarkan pada relevansi isi tentang topik tersebut; khususnya, peran BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses kesehatan di Indonesia.
Setelah melakukan analisis data, masalah utama yang ditemukan termasuk aksesibilitas layanan, pemerataan, efektivitas penerapan kebijakan, dan kendala dalam pelaksanaan program JKN. Informasi yang diperoleh dari analisis ini kemudian disusun dan ditafsirkan untuk memenuhi tujuan makalah dan memberikan gambaran lengkap tentang peran BPJS Kesehatan dalam kesehatan masyarakat.
HASIL
Peran BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Kesehatan
Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah mengubah sistem layanan kesehatan Indonesia selama hampir sepuluh tahun. Untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung untuk menyatukan berbagai program asuransi jaminan kesehatan sosial yang sebelumnya terpisah di Indonesia. Menurut RRI (2023), pemanfaatan layanan JKN meningkat secara signifikan sejak 2014 data menunjukkan bahwa pemanfaatan layanan meningkat dari 92,3 juta pada tahun 2014 menjadi 502,8 juta pada tahun 2022, mencerminkan peran penting BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, kepesertaan JKN juga mengalami lonjakan dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada tahun 2022, menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan layanan kesehatan.
Strategi Administrasi BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Layanan
Dalam pelaksanaannya, kendala administrasi juga ditemukan di tingkat rumah sakit, seperti klaim yang tertunda. Menurut Wijayanti et al. (2023), pendekatan manajemen berbasis POAC digunakan untuk mempercepat penyelesaian klaim BPJS yang tertunda. BPJS Kesehatan terus berupaya untuk menyederhanakan proses administrasi agar peserta dapat lebih mudah mengakses layanan. Proses pendaftaran yang lebih cepat, kemudahan dalam verifikasi klaim, serta pengurangan dokumen yang dibutuhkan menjadi langkah-langkah penting dalam meningkatkan efisiensi administrasi. Dengan penyederhanaan prosedur ini, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan yang dijamin (Rahmawati et al, 2021). BPJS Kesehatan juga melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur efektivitas kebijakan administrasi, serta memperbaiki sistem yang kurang optimal, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan.
Peran Manajemen BPJS Kesehatan
Manajemen yang efektif di BPJS Kesehatan berperan penting dalam memastikan layanan kesehatan yang adil dan merata di seluruh Indonesia. Manajemen ini mencakup pengelolaan anggaran secara efisien, pemilihan rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang tepat untuk bekerja sama dengan BPJS, serta pengawasan kualitas layanan yang diberikan kepada peserta. Keputusan-keputusan yang diambil oleh manajemen BPJS harus didasarkan pada data yang akurat dan relevan, agar distribusi layanan kesehatan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil dan tepat sasaran.Â
Menurut Widodo dan Hartono (2021), manajemen yang baik di BPJS Kesehatan memiliki peran krusial dalam memastikan bahwa pelayanan kesehatan dilakukan dengan efisien dan efektif. Mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak, seperti pemerintah, penyedia layanan kesehatan, dan masyarakat, dalam proses pengelolaan BPJS untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan (Widodo & Hartono, 2021).
Tantangan dan Solusi dalam Implementasi BPJS
Terdapat beberapa tantangan atau hambatan dari sisi masyarakat dan penyedia layanan kesehatan dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang program BPJS Kesehatan merupakan salah satu dari tantangan atau hambatan dari sisi masyarakat. Hasil penelitian di Puskesmas Tuntungan 1 menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat tentang program BPJS Kesehatan masih beragam. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa banyak pasien masih belum memahami sepenuhnya tentang apa yang diberikan BPJS, seperti obat yang dibayarkan dan prosedur rujukan. (Harahap, Laoli, & Gurning, 2024).Â
Di sisi penyedia layanan kesehatan, hambatan berikutnya adalah respons petugas yang lambat, seperti yang ditunjukkan oleh penelitian yang dilakukan oleh Sabrina dan Arka di Kota Denpasar, di mana 2% responden menyatakan bahwa respons petugas kepada mereka sangat lambat. Ini terkait dengan waktu tunggu pasien, yang sering menjadi keluhan pasien terhadap sistem kesehatan puskesmas (Maharani, Hidayah, & Yulianti, 2021).Â
Infrastruktur FKTP atau pelayanan kesehatan yang kurang memadai juga dapat menjadi sumber hambatan yang signifikan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, sarana prasarana fasilitas pelayanan merupakan indikator yang paling penting dari semua jenis pelayanan karena menentukan seberapa efektif suatu program melayani. Menurut Sadaria, Suhadi, dan Nirmala (2020), ketika tidak ada fasilitas yang tersedia, tingkat efektivitas akan berkurang dan output yang tidak efektif akan muncul. Oleh karena itu, tujuan program BPJS untuk menerapkan cakupan kesehatan universal masih belum tercapai meskipun masyarakat lebih memahaminya dan masih kekurangan fasilitas kesehatan yang mendukung.Â
Dibutuhkan keseimbangan antara kesadaran masyarakat untuk mendapatkan bantuan kesehatan dan ketersediaan fasilitas yang mendukung. Dibutuhkan keseimbangan antara kesadaran masyarakat untuk mendapatkan bantuan kesehatan dan ketersediaan fasilitas yang  bantu. Dengan fokus pada revitalisasi dan standarisasi layanan puskesmas, pemerintah dapat memperkuat upaya pada salah satu pilar transformasi kesehatan nasional, yaitu transformasi layanan primer (Kemenkes, 2024). Upaya ini akan menghasilkan kualitas pelayanan puskesmas yang lebih merata, yang berarti cakupan layanan kesehatan yang diberikan juga akan meningkat.Â
KESIMPULAN
Penelitian ini menyimpulkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental di Puskesmas sebagai layanan kesehatan primer di Indonesia. Program ini telah berhasil mendorong peningkatan kunjungan pasien, terutama di daerah pedesaan dan kelompok masyarakat kurang mampu. Namun, efektivitasnya belum optimal karena adanya berbagai hambatan, seperti kurangnya pemahaman masyarakat tentang program BPJS yang ada, respons petugas yang lambat, serta infrastruktur FKTP atau pelayanan kesehatan yang kurang memadai. Untuk mengatasi tantangan ini, beberapa langkah strategis direkomendasikan. Pertama, edukasi dan pelatihan intensif bagi tenaga kesehatan di Puskesmas diperlukan untuk meningkatkan pemahaman mereka terkait prosedur klaim layanan kesehatan mental.
Untuk meningkatkan efektivitas BPJS Kesehatan dalam memperluas akses pelayanan kesehatan, diperlukan penguatan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat dan prosedur pemanfaatan program, terutama di daerah pedesaan dan kelompok rentan yang masih memiliki literasi kesehatan rendah. Sosialisasi bisa dilakukan melalui kerja sama lintas sektor dengan memanfaatkan media lokal, kader kesehatan, dan tokoh masyarakat agar informasi lebih mudah dipahami. Selain itu, pelatihan rutin bagi tenaga kesehatan juga penting, tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi teknis, tetapi juga kemampuan komunikasi dan responsivitas dalam memberikan layanan yang cepat dan ramah.
Di sisi lain, peningkatan infrastruktur Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) harus menjadi prioritas pemerintah. Ketersediaan sarana-prasarana yang memadai, obat-obatan dasar, serta penguatan sistem informasi kesehatan yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan sangat penting untuk mempercepat proses klaim, rujukan, dan pencatatan layanan. Dengan upaya ini, BPJS Kesehatan diharapkan  tidak hanya memperluas akses, tetapi juga menjamin kualitas dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia.
REFERENSI
Adjie, M., et al. (2024). Analisis Distribusi Tenaga Kesehatan di Indonesia Menggunakan K-Means Clustering. Jurnal Teknik Informatika dan Sistem Informasi, 11(3), 287--298.
Firdaus, K. K., & Wondabio, L. S. (2019). Analisis Iuran dan Beban Kesehatan dalam Rangka Evaluasi Program Jaminan Kesehatan: Studi Kasus pada BPJS Kesehatan. Jurnal ASET (Akuntansi Riset), 11(1), 147--158.
Jurnal Public Corner. (2024). Efektivitas Program BPJS dalam meningkatkan akses layanan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di Surabaya: Tantangan dan upaya perbaikan. Jurnal Public Corner FISIP Universitas Wiraraja, 19(2), 31--40. https://ejournalwiraraja.com
Kemenkes (2024) Langkah Besar Pembangunan Kesehatan Indonesia Melalui 6 Pilar Transformasi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Available at: https://b2p2vrp.litbang.kemkes.go.id/ r-langkah-besar-pembangunankesehatan-indonesia-melalui-6-pilartransformasi.
Kurniadewi, M., Sari, S. P., Christian, V., & Aulia, Z. F. (2024). Efektivitas Pelayanan BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Layanan Kesehatan di Indonesia: Literature Review. International Journal of Healthcare and Information Technology, 1(1), 28--33.
Rahmawati, D., & Prasetyo, H. (2021). Manajemen BPJS Kesehatan: Tantangan dan Solusi dalam Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 19(2), 45-57.
RRI. (2023, Oktober 27). Kontribusi BPJS Kesehatan Mewujudkan Indonesia Lebih Sehat. RRI.co.id. https://rri.co.id/kesehatan/149962/kontribusi-bpjs-kesehatan-mewujudkan-indonesia-lebih-sehat
Sari, S. P. (2024). Efektivitas Peran BPJS Kesehatan dalam Mendukung Akses Layanan Kesehatan Mental di Puskesmas Sebagai Layanan Kesehatan Primer di Indonesia: Literature Review.
Solechan, S. (2019). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sebagai Pelayanan Publik. Administrative Law and Governance Journal, 2(4), 686-696.
Sulistiyani, R. (2016). Evaluasi Kinerja BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Aksesibilitas Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 11(1), 12-20.
Widodo, A., & Hartono, T. (2021). Manajemen BPJS Kesehatan dan Dampaknya terhadap Akses Pelayanan Kesehatan di Indonesia. Jurnal Manajemen Kesehatan, 13(3), 92-104.
Widyastuti, R. (2017). Analisis Kebijakan BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan. Jurnal Kebijakan Kesehatan, 6(2), 23-32.
Wijayanti, R. A., Dewi, R. D. C., Farlinda, S., & Nuraini, N. (2023). BPJS Pending Claim Settlement Strategy In Hospital With Management Approach (Planning, Organizing, Actuating, Controlling). International Journal of Healthcare and Information Technology, 1(1), 28-33.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI