Mohon tunggu...
KHANSA AABIDAH
KHANSA AABIDAH Mohon Tunggu... Mahasiswa Universitas Airlangga, Fakultas Kesehatan Masyarakat Prodi Kesehatan Masyarakat

Membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peran Administrasi dan Manajemen BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Pelayanan Kesehatan di Indonesia

10 April 2025   14:58 Diperbarui: 10 April 2025   14:57 753
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

PENDAHULUAN

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada 1 Januari 2014 sebagai bagian dari implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tujuan dibentuknya BPJS Kesehatan di Indonesia adalah untuk mewujudkan pemenuhan hak atas kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Sasaran utama BPJS Kesehatan adalah untuk memperluas akses kepada layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu (Sulistiyani, 2016, hlm. 12). BPJS Kesehatan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan dengan mengelola program jaminan sosial, terutama untuk memastikan hak kesehatan bagi mereka yang miskin atau kurang mampu (Widyastuti, 2017, hlm. 23). 

Selain itu, BPJS juga memiliki peranan yang sangat penting, dalam sebuah penelitian disimpulkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam meningkatkan akses layanan kesehatan mental di Puskesmas sebagai layanan kesehatan primer di Indonesia. Program ini telah berhasil mendorong peningkatan kunjungan pasien, terutama di daerah pedesaan dan kelompok masyarakat kurang mampu (Sinta, 2021, hlm. 10). Dengan demikian, BPJS Kesehatan memiliki tujuan ganda, yaitu meningkatkan aksesibilitas pelayanan kesehatan dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, terutama bagi mereka yang tidak mampu membiayai pelayanan kesehatan. 

Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan JKN melalui BPJS Kesehatan adalah ketimpangan distribusi tenaga kesehatan, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga medis masih terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sehingga akses layanan kesehatan di daerah terpencil menjadi terbatas (Adjie et al., 2024). Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan fasilitas dan sarana pendukung yang ada, yang sering kali tidak memadai untuk menunjang layanan kesehatan dasar. Akibatnya, banyak kasus harus dirujuk ke rumah sakit besar di kota, yang menyebabkan antrean panjang dan waktu tunggu yang lama. Selain masalah distribusi dan fasilitas, tantangan lain muncul dari sisi administrasi. Sistem administrasi layanan kesehatan yang belum terintegrasi antar fasilitas menimbulkan inefisiensi, terutama dalam proses klaim dan pelaporan data (Tampubolon et al., 2022). Tenaga kesehatan juga merasakan beban administratif yang tinggi, yang mengalihkan perhatian mereka dari fokus utama yakni pelayanan pasien (Syarifuddin et al., 2021). Di sisi lain, ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran BPJS Kesehatan menjadi masalah serius. Studi oleh Firdaus & Wondabio (2019) menunjukkan bahwa beban pelayanan sering kali lebih besar dibandingkan dengan iuran yang diterima. Hal ini menyebabkan potensi defisit anggaran, apalagi ditambah dengan rendahnya kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran secara rutin.

METODE

Makalah ini disusun dengan metode studi literatur yang dilakukan dengan mengumpulkan, menganalisis, dan menganalisis berbagai sumber data yang relevan. Sumber-sumber ini termasuk buku akademik, jurnal ilmiah, laporan lembaga pemerintah (terutama Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan), serta regulasi atau kebijakan yang berkaitan dengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kriteria pemilihan literatur didasarkan pada relevansi isi tentang topik tersebut; khususnya, peran BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses kesehatan di Indonesia.

Setelah melakukan analisis data, masalah utama yang ditemukan termasuk aksesibilitas layanan, pemerataan, efektivitas penerapan kebijakan, dan kendala dalam pelaksanaan program JKN. Informasi yang diperoleh dari analisis ini kemudian disusun dan ditafsirkan untuk memenuhi tujuan makalah dan memberikan gambaran lengkap tentang peran BPJS Kesehatan dalam kesehatan masyarakat.

HASIL

Peran BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Kesehatan

Kehadiran BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN telah mengubah sistem layanan kesehatan Indonesia selama hampir sepuluh tahun. Untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) bagi penduduk Indonesia, BPJS Kesehatan menciptakan ekosistem JKN yang kuat dan saling bergantung untuk menyatukan berbagai program asuransi jaminan kesehatan sosial yang sebelumnya terpisah di Indonesia. Menurut RRI (2023), pemanfaatan layanan JKN meningkat secara signifikan sejak 2014 data menunjukkan bahwa pemanfaatan layanan meningkat dari 92,3 juta pada tahun 2014 menjadi 502,8 juta pada tahun 2022, mencerminkan peran penting BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Selain itu, kepesertaan JKN juga mengalami lonjakan dari 133,4 juta jiwa pada tahun 2014 menjadi 248,7 juta jiwa pada tahun 2022, menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan layanan kesehatan.

Strategi Administrasi BPJS Kesehatan dalam Meningkatkan Akses Layanan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun