Mohon tunggu...
Khalid Walid Djamaludin
Khalid Walid Djamaludin Mohon Tunggu... Ilmuwan - Social Researcher

My name is Khalid Walid Djamaludin. I am an Independent Social Researcher from PRODES Institute Indonesia. my research interests are Economic Anthropology, Political Economy, Corruption Studies, and Social Empowerment.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pandemi Covid-19: Sebuah Sinyal Ketidakberesan

24 Januari 2021   12:40 Diperbarui: 24 Januari 2021   13:04 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Latar Belakang

Pendemi Covid-19 yang semula hanya mewabah di Kota Wuhan, Tiongkok, kini bertransformasi menjadi persoalan krisis global. Krisis global yang merupakan perpaduan antara persoalan kesehatan, sosio-ekonomi, pendidikan bahkan politik. Negara-negara maju sekalipun mengalami turbulensi dan ketidakpastian dalam segala hal yang diakibatkan oleh virus ini.

Apabila dilihat jumlah kasus positif virus Covid-19 di dunia semakin bertambah dari hari ke hari, seperti pada awal September 2020 menunjukan jumlah yang signifikan, yakni mencapai 27.715.318 jiwa, sementara jumlah pasien sembuh dan kematian akibat virus ini, masing -- masing sebesar 19.802.301 dan 900.753 jiwa (www.kompas.com). Lima negara yang memiliki jumlah penyebaran virus Covid-19 terbanyak, di antaranya Amerika Serikat, India, Brazil, Rusia, dan Peru. Sedangkan jumlah pasien positif sembuh, dan meninggal akibat pandemi Covid-19 di Indonesia, yakni masing -- masing sebesar 203.000, 145.000, dan 8.336 jiwa per awal September (www.en.wikipedia.org).

Dalam menghadapi pandemi ini, Pemerintah Indonesia, baik pusat maupun daerah sebagai pemegang otoritas untuk penanganan pandemi Covid-19 telah melakukan berbagai hal untuk dapat menekan angka positif virus ini, seperti menerapkan regulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), baik di daerah -- daerah atau spesifiknya di episentrum penyebaran pandemic Covid-19, menghimbau agar masyarakat menerapkan protokol kesehatan, menghimbau agar menerapkan bekerja via daring (working from home), menerapkan sistem belajar di rumah untuk sektor pendidikan (study from home), pengadaan alat kesehatan yang memadai ke rumah sakit yang menjadi tempat pasien positif virus Covid-19 dirawat dan membangun rumah sakit khusus penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak secara ekonomi (berupa sembako dan bantuan langsung tunai), hingga melakukan stimulus fiscal dan moneter untuk perekonomian nasional.

Bagaimanapun juga, virus Covid-19 merupakan fenomena global yang menjadi momok bagi suatu negara. Berkenaan dengan kebijakan penanganan pandemi ini, menariknya timbul fenomena seperti ajang pertaruhan kredibilitas dan kapasitas sebuah negara  dalam mengelola krisis ini. 

Persoalan negeri satu persatu muncul ke publik yang menandakan, bahwa banyak sekali ketidakberesan dalam tata kelola pemerintahan dalam menentukan kebijakan strategisnya, seperti karakter inkonsistensi dalam menegakkan regulasi, transparansi atau keterbukaan data terkait penangan pandemi Covid-19, kepekaan pemerintah terhadap resesi ekonomi yang sangat dominan daripada persoalan krisis kesehatan (menekan angka positif dan kematian), kurangnya penyerapan anggaran kementerian dan lembaga untuk membantu meminimalisasi dampak virus Covid-19 ini, dan persoalan dunia pendidikan yang kental akan ketidaksiapan, ketidakmampuan negara dalam membangun pendidikan yang proporsional, apalagi pada saat wabah seperti saat ini, dan persoalan krusial lainnya yang menandakan, bahwa sistem, struktur, kelembagaan dan kebijakan terutama dalam hal sosial-ekonomi telah rapuh dan menimbulkan kerentanan di masyarakat.

Sinyal Negatif Sektor Kesehatan

Berkenaan dengan persoalan kesehatan di Indonesia, rupanya pandemic Covid-19 dengan alaminya menampakkan masalah -- masalah serius tentang sektor kesehatan yang semakin buruk sebagai implikasi sejarah pembangunan nasional yang mendeskriditkan sektor kesehatan, di mana merupakan salah satu mandat dalam pasal 28 A Undang-Undang Dasar 1945 yang disebutkan, bahwa semua orang berhak berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya. Negara dalam hal ini wajib untuk melindungi segenap warga Indonesia, dan mewujudkan masyarakat yang sehat.

Ketika persoalan pandemi Covid-19 muncul di Tiongkok pada akhir Agustus 2019, Pemerintah Indonesia melihat fenomena tersebut sebagai masalah bagi suatu negara saja. Tidak adanya penglihatan ke depan, bahwa nantinya akan bertransformasi sebagai pandemic global dan berujung pada krisis multisektor menjadi poin utama. 

Baru di awal Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya kasus positif Covid-19, di mana sebelumnya pemerintah sangat yakin, bahwa virus tersebut tidak akan sampai melanda Indonesia. Hal tersebut, memperlihatkan kapabilitas sebuah pemerintahan untuk mengaktifkan sinyal waspada atau proteksi dini dari dampak negatif penyebaran pandemic Covid-19 yang sangat lemah, sehingga saat ini menanggung risiko dari tindakan tersebut, dan tidak sesuai dengan amanat konstitusi Indonesia.

Hal tersebut berimplikasi pada penyebaran virus ke seluruh penjuru Indonesia dalam waktu tujuh bulan yang menunjukan peningkatan kasus positif terus menerus setiap harinya hingga 11 September 2020 terdapat sekitar 207.000 jiwa (www.en.wikipedia.org), sehingga, menimbulkan dampak negatif terhadap dunia kesehatan di Indonesia. Persoalan yang timbul, seperti kurangnya daya tampung rumah sakit, jumlah kematian petugas medis (dokter dan perawat) meningkat akibat dari kurangnya ketersediaan alat pelindung diri yang memadai, dan polemic harga tes untuk menentukan terpapar atau tidak oleh Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun