Mohon tunggu...
Khalda Hanifah
Khalda Hanifah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perspektif Kriminologi: Pencuri Sembako Diamuk Warga

4 Juni 2020   08:45 Diperbarui: 4 Juni 2020   08:46 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tidak ada yang benar-benar siap menghadapi pandemi Covid-19 ini. Virus ini menyebar dengan cepat dari manusia ke manusia tanpa memandang jabatan, kedudukan atau umur. Dalam mencegah penyebaran ini, pemerintah menginstruksikan untuk melakukan pembatasan sosial dan mengeluarkan protokol kesehatan. 

Pembatasan sosial ini tidak hanya memaksa kita untuk merubah perilaku kita dalam bersosial, hal ini juga memengaruhi dan merubah banyak bidang, salah satunya bidang perekonomian. Sehingga perekonomian menjadi dikesampingkan terlebih dahulu. Pemerintah membatasi masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi, tidak hanya pedagang kecil saja yang terkena imbas, para pengusaha besar juga diberlakukan sama, seperti penutupan Mall dan toko-toko yang tidak berhubungan dengan sembako dan kesehatan. Kondisi ekonomi yang sulit ini akan berimbas pada semakin meningkatnya  kriminalitas.

Salah satu aksi kriminalitas dilakukan oleh masyarakat kecil seperti Atek (dilansir dari beritasatu.com), pandemi ini membuat perekonomian dirinya dan keluarganya semakin tercekik. Sepinya pelanggan membuatnya semakin sulit untuk mendapatkan penghasilan, ia bahkan diberhentikan oleh bosnya dan sudah kehilangan pekerjaannya akibat terdampak pandemi Covid-19. Uang yang diperoleh pun akhirnya tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarganya. 

Demi memenuhi kebutuhan dasar tersebut, Atek nekat mencuri sekarung beras seberat 5 kilogram, namun ternyata aksinya diketahui oleh pemilik toko. Alhasil ia menjadi bulan-bulanan warga, warga yang kesal melampiaskan amarahnya dan memukuli Atek hingga berdarah dibagian pelipisnya. Atek mengaku terpaksa nekat mencuri beras karena dirumahnya sudah tidak ada persediaan beras dan ia tidak tahan untuk menahan lapar lebih lama. Ia memang menerima bantuan beras sebanyak 5 kilogram dari pemerintah, tapi beras tersebut sudah diberikan ke istri dan tiga anaknya yang pergi dari rumah untuk tinggal di rumah mertua. Sehingga ia tidak memiliki uang untuk menghilangkan rasa laparnya.

Jika ditilik dari perspektif kriminologis, Atek mengalami keadaan anomie. Teori ini merupakan kontribusi Emile Durkheim (1858-1917) dalam bidang kriminologi. Ia mendefinisikan anomie adalah suatu keadaan yang ada dalam masyarakat dimana sebuah masyarakat berubah dari primitif, dan terjadi sebagai akibat dari perkembangan ilmu, teknologi, dan perubahan sosial. Sehingga norma-norma dalam masyarakat tidak berfungsi lagi pada banyak orang, salah satunya yang dialami Atek ini. 

Adanya perubahan sosial yang sangat cepat ditengah pandemi ini membuatnya kehilangan kebiasaan dan patokan yang ia lakukan sehari-hari. Dengan kehilangan pekerjaannya dan tidak berpenghasilan memunculkan frustasi hingga terpaksa nekat melakukan tindakan kriminal untuk bertahan hidup ditengah pandemi ini. 

Berbeda dengan Durkheim, teori ketegangan (strain theory) dari Robert K. Merton melanjutkan konsep anomie. Teori ini menjelaskan orang yang taat hukum dapat melakukan tindak kejahatan ketika berada dibawah tekanan besar. Menurut Merton, terdapat lima cara seseorang dalam menghadapi kondisi anomie, yakni; konformitas, inovasi, ritualisme, retreatisme, dan pemberontakan. 

Adaptasi yang dilakukan oleh Atek dalam menghadapi pandemi ini dengan melakukan inovasi. Inovasi adalah penerimaan tujuan kultural dan penolakan dalam menginstitusionalkan maknanya. Adanya kesenjangan antara tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar dengan ketidaktersediaan sarana untuk memperoleh penghasilan membuat Atek mendapatkan tekanan besar dan memilih melakukan tindak kriminal.

Bahan analisis: beritasatu 

Penulis: Hamidatuzzahra (1705367)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun