Mohon tunggu...
Khairu Syukrillah
Khairu Syukrillah Mohon Tunggu... Relawan - Aceh | khairuatjeh@gmail.com | IG @khairusyukrillah

Berbuat baiklah bukan karena surga, tapi karena tuhan sudah sangat baik kepada kita

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perempuan Berdaya, Responsif Gender Harus Diutamakan

26 Februari 2020   11:31 Diperbarui: 26 Februari 2020   12:24 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Berbicara persepktif Gender pada kaum hawa, memang masih terus menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua. Jaman dulu, kewajiban perempuan hanya sebatas dapur, sumur, kasur. Namun apakah di jaman saat ini masih efektif? Sudah tentu tidak.

Negara-negara maju di Eropa memang telah lebih dulu menerapkan prinsip gender. Kaum hawa tidak lagi dikekang untuk sekedar urusan rumah tangga saja, melainkan sudah masuk pada taraf pengambilan kebijakan.

Indonesia, juga perlahan telah menerapkan kesetaraan gender ini, misalnya dalam penerapan kuota minimal 30 persen perempuan harus mampu mewakili diseluruh kegiatan pemerintah baik dari tingkat desa hingga pusat, bahkan juga diparlemen, harus ada keterwakilan dari perempuan.

Dok Pri
Dok Pri
Arahan Presiden Jokowi saat ini adalah mengutamakan dalam Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam konteks ini, dapat dikatakan pembangunan insfrastruktur sudah hampir selesai, tinggal pembangunan manusia yang masih menjadi pekerjaan berat, salah satunya adalah pemberdayaan perempuan untuk kesetaraan gender. Pembangunan ini dapat diterapkan dari pendidikan di sekolah dan karakter didalam keluarga.

Dok Pri
Dok Pri
Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PMD, P3A & PPKB) telah komitmen untuk kesetaraan Gender ini. Sehingga telah difokuskan untuk Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (RPPG). 

Dok Pri
Dok Pri

Kepala Dinas PMD, P3A, PPKB melalui Kabid PPPA, Cicih Eko Atmawati, S.TP mengatakan bahwa selama ini unsur perempuan masih terkesan pasif dan diam, kalau terlibat hanya pada beberapa posisi saja seperti Bidang Konsumsi atau maksimal Bendahara. Maka dari dasar itu Pemkab Pekalongan berkomitmen untuk memberdayakan kaum perempuan yang harapannya dapat berkiprah disemua lini kedepan. 

dokpri
dokpri
Minimal ada keterwakilan dari unsur perempuan di BPD Desa, kemudian harus mampu memberikan suara saat Musrenbangdes, hingga di parlemen. Penggunanaan dana desa juga masih minim yang diminta dari ibu-ibu, keseluruhan penganggaran ditentukan oleh bapak-bapak. Hal tersebut disampaikan saat sosialisasi penganggaran responsif gender di Kabupaten Pekalongan.

Dok Pri
Dok Pri
Pemateri sosialisasi perencanaan penganggaran responsif gender dari Yayasan Simpul Indonesia, yang juga merupakan Koordinator Kompasiana Brebes, Bahrul Ulum menyampaikan dalam materinya bahwa Perempuan Harus Berdaya, banyak peluang yang dapat dimanfaatkan terutama dalam pemerintahan dan pembangunan. Pemerintah harus komitmen untuk program pemberdayaan perempuan hingga ke desa-desa. Dalam konteks ini, perlu komitmen bersama untuk penerapan perempuan yang berdaya, salah satunya adalah penganggaran untuk responsif gender.

Dok Pri
Dok Pri
Dalam menerapkan responsif gender ini, adalah adanya komitmen dari sistem, selanjutnya adalah adanya kelembagaan yang menangani hal tersebut, selain itu adalah adanya regulasi yang mengatur serta, adanya anggaran yang memang harus dialokasikan dan yang terakhir adalah adanya pengakuan dari semua kelembagaan untuk penerapan responsif gender ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun